Dua Saksi Kasus Dugaan korupsi Gratifikasi DPRD Mangkir, Kejaksaan: Tidak Tahu Keberadaanya

- 14 September 2023, 15:59 WIB
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendatangi kediaman saksi./Antara
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendatangi kediaman saksi./Antara /

"Saksi SL sudah dipanggil sebanyak tiga kali dan pada pemanggilan kedua sudah hadir dan memenuhi berkas acara pemeriksaan, sedangkan RS sudah empat kali dipanggil, namun yang bersangkutan belum juga datang memenuhi panggilan pemeriksaan," ungkap Ronald di Cikarang.

Baca Juga: Oda Ternyata Sempat Meminta Adegan di One Piece Live Action Dibuat Ulang, Ini Curhat sang Sutradara

Lanjut Ronald, atas ketidakhadiran saksi, pihak Kejaksaan Negeri terpaksa melakukan penjemputan dengan mendatangi kediaman saksi SL dan RS.

SL yang beralamtkan di Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, kemudian dilanjutkan juga ke rumah RS di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.

Akan tetapi Kejaksaan saat penjemputan tidak menemukan keberadaan para saksi itu termasuk barang bukti dua kendaraan yang dijadwalkan akan diserahkan saksi ke Kejaksaan.

"Kami sebenarnya ingin melakukan penjemputan paksa karena saksi RS dalam penyidikan ini tidak pernah hadir saat dipanggil. Pemanggilan secara patut sebanyak tiga kali sudah dilakukan maka kami lakukan pemanggilan secara paksa untuk memberikan keterangan," ujar Ronald dikutip Patriot Bekasi dari Antara News Kamis, 14 September 2023.

Diketahui, saksi RS merupakan oknum kontraktor swasta yang diduga telah memberikan dua unit kendaraan mewah bermerek Mitsubishi Pajero dan sedan BMW kepada SL selaku diduga penerima yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah