"Kami akan terus mempertahankan sejengkal tanah Aset Mabes TNI seluas 485.030 M² (48,5) Hektar, yang dipermasalahkan oleh mafia tanah akan saya kejar dimanapun mereka berada karena telah merugikan Mabes TNI," ujar Dandenma dikutip Patriot Bekasi dari PMJ News Jumat, 15 September 2023.
Diketahui sebelumnya kasus tindak pidana pemalsuan surat-surat tanah milik Mabes TNI di Kota Bekasi tengah menjalani proses di Bareskrim Polri.
Perkara tersebut sudah cukup lama hingga 23 tahun dengan terlapor Dani Bahdani.
Namun dalam proses pemeriksaan terkendala atas beberapa kalinya saksi Gunun tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan.
Dengan ditemukannya Gunun terlapor Dani Bahdani segera mendapatkan Kepastian Hukum.***