Pernyataan MUI Kabupaten Bekasi ini tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh mereka yakni Nomor 05/MUI/KAB-BKS/VIII/2023.
Disampaikan KH Muhiddin Kamal selaku Sekretaris MUI Kabupaten Bekasi, kegiatan salat istisqa ini berkaitan dengan minimnya curah hujan di wilayah mereka, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
MUI juga meminta agar warga di daerah tersebut melaksanakan puasa selama tiga hari sejak Minggu besok atau sebelum salat istisqa digelar.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan salat sunnah meminta hujan ini warga diimbau untuk membawa peralatan salat masing-masing.****