Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi Jadi Klaster Baru Covid-19, OPD Diminta Rutin Penyemprotan Mandiri

- 8 September 2020, 14:52 WIB
Ilustrasi Covid-19./Pixabay
Ilustrasi Covid-19./Pixabay /

 

PR BEKASI – Menyusul beberapa pegawai di beberapa dinas terpapar COVID-19, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi kini menjadi klaster baru dari penyebaran COVID-19.

Diantaranya Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kominfosantik.

Menyikapi adanya penyebaran paparan COVID-19 di beberapa OPD, Kabid Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Bekasi, Muhammad Said mengatakan sudah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area dinas yang terpapar.

Baca Juga: Kalahkan Instagram hingga YouTube, Begini Perjalanan TikTok hingga Microsoft Ingin Mengakuisisinya

"Seharusnya OPD itu sudah melakukan langkah-langkah antisipasi dengan menyiapkan semprotan beserta cairan disinfektannya tanpa harus menunggu karyawannya positif COVID-19 baru menyemprotkan," tuturnya seperti dilansir Pikiranrkayat-Bekasi.com dari situs resmi Humas Kabupaten Bekasi.

Menurut Said, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi ini sifatnya emergency yang melakukan penyemprotan terhadap lokasi lokasi yang dianggap rawan di sejumlah titik baik perkantoran, perusahaan maupun lingkungan masyarakat.

Said menambahkan, pihaknya tidak bisa mengcover semua kasus, namun harapannya adalah bagaimana OPD sudah melakukan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi sebaran virus ini.

Baca Juga: Kemenkeu Beri Bantuan Tunai Rp2,4 Juta untuk 15 Juta UMKM, Berikut Link Formulirnya

“OPD sendiri pasti punya tenaga kebersihan sebaiknya melakukan penyemprotan sebelum jam kantor dimulai, disitu berarti sudah ada antisipasinya,"kata dia.

Mengenai efektivitas penyemprotan yang ideal sesuai aturan Kemenkes sebaiknya dilakukan di OPD, bahwa idealnya penyemprotan itu dilakukan seminggu itu 3 kali.

Sedangkan di BPBD itu sifatnya emergency karena begitu padatnya permintaan yang datang dari kecamatan, desa, kelurahan, bahkan sampai ke kawasan permukiman seperti perumahan.

Baca Juga: Puan Maharani Tekankan Urgensi Penanganan COVID-19 di Sidang Umum AIPA

"Peralatan yang dimiliki BPBD terbatas begitu pula dengan personil yang dimiliki, maka pihaknya menyarankan untuk OPD sebaiknya melakukan penyemprotan secara mandiri," katanya.

Said menambahkan apa penanggulangan COVID-19 dilakukan secara bergotong royong dan bahu membahu bagaimana mengantisipasi agar sebaran virus tersebut di Kabupaten Bekasi dapat berkurang dan mengembalikan situasi serta kondisi ke zona yang lebih baik.

Sementara itu, Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, menghentikan sementara program senam sehat yang dilaksanakan setiap jumat di halaman Plaza Pemkab Bekasi.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Joko Widodo: Penerapan Protokol Kesehatan Tak Ada Tawar Menawar!

Hal tersebut dilakukan setelah melihat situasi dan kondisi yang terjadi di lingkup Perkantoran Kabupaten Bekasi.

"Kita masih melihat dulu keadaan, mengenai program senam sehat yang seyogyanya dilaksanakan setiap jumat ditunda dulu sementara," ujar Kadisbudpora, Rahmat Atong.

Menurutnya, memang program senam sehat ini diadakan oleh Disbudpora sebagai olahraga penghantar semangat pagi.

Baca Juga: Australia - Tiongkok Kembali Memanas, 2 Jurnalis Australia Dipulangkan karena Alasan Keamanan

Namun, karena meningkatnya pandemi COVID-19, kegiatan ini ditiadakan dahulu guna mengantisipasi klaster baru dari perkumpulan banyak orang.

"Kita meminta kepada ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melakukan olahraga mandiri saja sementara di masa pandemi COVID-19 ini agar kekuatan imun tubuh tetap terjaga," kata dia

Ia menambahkan bila Kabupaten Bekasi turun dari zona merah ke kuning, dirinya memastikan kegiatan senam sehat akan dilaksanakan kembali.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah