Pendaftaran Banpres untuk Pelaku UMKM di Kota Bekasi Dilakukan Secara Langsung, Ini Caranya

- 9 September 2020, 21:20 WIB
Pendaftaran Banpres untuk Pelaku UMKM di Kota Bekasi dilakukan secara langsung.
Pendaftaran Banpres untuk Pelaku UMKM di Kota Bekasi dilakukan secara langsung. /MUSLIH JERRY/KP

“Terakhir pendaftaran pada hari Jumat, 11 September 2020. Dengan catatan diharapkan para pendaftar mematuhi protokol kesehatan. Jaga jarak dan menggunakan masker pada saat pendaftaran. Mohon kerja samanya,” tulisnya.

Adapun persyaratan administrasi yang harus pelaku UMKM lampirkan sebagai berikut:

- Fotokopi KTP

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Fotokopi Buku Tabungan Bank, halaman depan serta bulan Juni dan Juli 2020

Baca Juga: Kota Tua Jakarta Ditetapkan Kawasan Bahasa Negara, Nadiem Makarim Ucapkan Ini ke Anies Baswedan 

Setelah itu pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat dari bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Pelaku UMKM akan diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk selanjutnya menunggu proses atau tahap pencairan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah