Polisi Amankan Satu Pelaku Penganiayaan di Bekasi, Ternyata Ini Motifnya

- 16 November 2023, 18:38 WIB
Ilustrasi penganiayaan di Bekasi.
Ilustrasi penganiayaan di Bekasi. /Lasser News/

PATRIOT BEKASI - Pelaku penganiayaan terhadap pria di Jalan Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, Kota Bekasi pada Rabu, 15 November 2023 berhasil diamankan.

Lebih lanjut, pelaku penganiayaan berinisial MRF sedangkan empat orang lainnya masih DPO.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti kepada awak media Kamis, 16 November 2023.

Ririn mengatakan pelaku penganiayaan MRF saat ini ditahan di Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Dua Pesawat Tempur Terjatuh di Pasuruan, Ini Kata Kepala Staf TNI AU

Sementara empat lainnya yakni berinisial A, N, K dan F masih dilakukan pengejaran.

"Empat lainnya DPO, pelaku disangkakan dengan Pasal 170 tentang penganiayaan," ujar Ririn Sri Damayanti.

Ririn menjelaskan terkait kronologi, peristiwa bermula diduga korban meminta rokok kepada pelaku dengan cara memaksa.

Pada saat itu kelima pelaku tengah nongkrong dan didatangi oleh korban.

Selanjutnya, pelaku merasa emosi dengan perbuatan korban yang memalaknya, selanjutnya keempat temannya juga meraa tidak terima kemudian mengeroyoknya.

"Pelaku kemudian mengikuti korban, (kemudian) ada yang memukul korban dan menendang hingga korban terjatuh," ujar Kapolsek Ririn dikutip Patriot Bekasi dari PMJ Kamis, 16 November 2023.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita luka parah di sejumlah anggota tubuhnya yakni luka robek pada daun telinga sebelah kanan, luka robek di bawah telinga kanan, lubang telinga kiri mengeluarkan darah, hidung keluar darah dan pergelangan tangan kiri patah.

Korban kini telah dirawat di rumah sakit.***

Editor: M Hafni Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x