PATRIOT BEKASI - Daerah Pemilihan (Dapil) 7 (tujuh) Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 meliputi wilayah Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Selatan dengan 9 kursi dari 55 kursi.
Menariknya Dapil 7 Kab Bekasi ini menjadi arena pertarungan para petahana alias anggota legislatif yang kembali mencalonkan diri.
Dilihat Pikiranrakyat-patriotbekasi.com, terdapat delapan Caleg petahana yang bakal bertarung di Dapil 7 pada Pemilu 2024.
Delapan Caleg petahana di Dapil 7 tersebut yaitu Aria Dwi Nugraha (Gerindra), Hendra Cipta Dinata (PKB), H. Danto (Gerindra), Ade Kuswara Kunang (PDIP), Nyumarno (PDIP), H. Sunandar (Golkar), Mia El-Dabo (Demokrat), dan Saeful Islam (PKS).
Baca Juga: Ada Perbaikan, Jalan Bosih Wanasari Ditutup Sementara, Catat Ini Waktunya
Sementara itu Kabupaten Bekasi sendiri memiliki menjadi 7 Dapil dengan 55 kursi anggota DPRD yang sebelumnya hanya 6 dengan 50 kursi.
Alokasi ini sudah ditetapkan dalam PKPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota pada Pemilihan Umum tahun 2024.
Adapun pemungutan suara Pemilu dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024.***