21 Pelaku Kejahatan di Kabupaten Bekasi Ditangkap Polres Metro Bekasi, Mulai Kasus Curas hingga Pembunuhan

- 5 Desember 2023, 15:51 WIB
Polres Metro Bekasi dan Jajaran Polsek menangkap 21 pelaku dari 15 kasus kejahatan di Kabupaten Bekasi.
Polres Metro Bekasi dan Jajaran Polsek menangkap 21 pelaku dari 15 kasus kejahatan di Kabupaten Bekasi. /Patriot Bekasi/

PATRIOT BEKASI - Sebanyak 21 pelaku kasus kejahatan dari 15 kasus berbeda yang terjadi di Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap oleh Polres Metro Bekasi dan Jajaran Polsek.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni menyampaikan, 15 kasus kejahatan di Kabupaten Bekasi tersebut diklasifikasikan dari beberapa tindak pidana.

"Diklafisikan dalam beberapa tindak pidana ada 7 tindak pidana curas, 4 curat, 1 curanmor, 1 kasus pembunuhan, 1 kasus pengeroyokan yang korbannya meninggal dunia, kemudian 1 kasus perjudian sabung ayam," katanya pada hari Selasa, 5 Desember 2023.

Sementara itu, dijelaskan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung bahwa penangkapan para pelaku kejahatan tersebut dimulai dari periode Oktober sampai November 2023.

Baca Juga: Pulang Mengurus Pajak Kendaraan, Pemotor di Kedungwaringin Bekasi Tewas Terlindas Truk

Kemudian petugas kepolisian mengembangkan kasus hingga akhirnya berhasil menangkap 21 pelaku beserta barang bukti kejahatan mereka.

"Dari 21 pelaku yang berhasil diamankan, yakni MD (pelaku pembunuhan), SK, FA, AR (pelaku pengeroyokan hingga menin dunia), MN, AK, PD, BY, IK, DS, NA, AF (kasus curas), RH, VW, DA EP, RE, SP (kasus curat), AM (kasus curanmor), MU, PA (kasus judi sabung ayam)," tuturnya.

Kasus pembunuhan

Aksi pembunuhan dengan pelaku tertangkap polisi ini terjadi di Kampung Belendung, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan pada Selasa, 31 November 2023 lalu.

Motif dari pelaku lantaran sakit hati dengan perkataan korban yang menyatakan bahwa dia sudah menyetubuhi istri pelaku. 

Kasus pengeroyokan, korban meninggal dunia.

Insiden pengeroyokan ini terjadi di pinggir jalan belakang sebuah minimarket yang berlokasi di Kampung Buwek, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan pada Selasa, 31 November 2023.

Gogo menjelaskan bahwa korban dan pelaku janjian untuk tawuran di lokasi kejadian melalui pesan di Instagram.

Kasus Curas

Kejadian kasus kejahatan ini terjadi di beberapa lokasi dengan waktu berbeda. Mulai dari Jalan Bali Kawasan Industri MM2100 hingga di Kampung Kebon Kopi, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Jalan Kedaunh, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung. Waktu kejadian bervariasi mulai 17 Oktober hingga 17 November 2023.

"Motif pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mengancam menggunakan Sajam dan tidak segan-segan melukai korbannya, dan sepeda motor korban di jual oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan keluarga," tutur Gogo.

Kasus Curanmor

Peristiwa curanmor dengan pelaku tertangkap ini terjadi di Kawasan Karyadeka, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan pada 21 Oktober 2023.

Gogo mengungkapkan kronologi kasus yaitu pelaku mengambil motor korban yang telah dikunci stang dengan cara merusak lubang kunci dengan kunci later T. 

Kemudian pelaku menjual motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Kasus Curat

Terjadi beberapa kasus curat dengan pelaku tertangkap di beberapa lokasi kejadian mulai di Jalan Towe TBG, Kampung Singkil, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong hingga Jalan Jababeka, Kawasan Industri, Kampung Sempu, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara. Kejadian kasus juga bervariasi mulai 20 November hingga 30 November 2023.

Gogo menuturkan, pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke lokasi kejadian dengan mencongkel pintu atau jendela lalu mengambil barang milik korban dan menjualnya.

Kasus Judi Serabung Ayam

Perjudian dalam kasuus ini terjadi pada Jumat 10 November 2023 di Kampung Rawa Domba, Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu.

"Motif ekonomi untuk mendapatkan laba atau keuntungan," katanya.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x