PR BEKASI – Layanan SIM keliling Polres Metro Kota Bekasi pada hari ini, Senin 21 September 2020 akan beroperasi di satu lokasi.
Sim keliling online hari ini berlokasi di Carrefour Harapan Indah Jalan Harapan Indah Raya No. 9E, Kota Bekasi, Jawa Barat
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 8.00 hingga 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Baca Juga: Link Live Super Big Match: Chelsea vs Liverpool Hari Ini, Minggu, 20 September 2020
Untuk persyaratan perpanjangan SIM keliling online sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Penggati KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP/SUKET 5 lembar.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlaku habis.
5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, harus diproses di Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh, Ini 6 Tanda Sistem Imun sedang Melemah dan Cara Menguatkannya Kembali
6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 8.00 WIB sampai proses penerbitan SIM selesai.
7. Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta, tidak tuli, tidak cacat fisik, dan visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk dengan biaya asuransi sebesar Rp50.000 dan biaya kesehatan Rp50.000
SIM keliling tidak akan beroperasi di tanggal merah atau libur nasional dan akhir bulan.***