Dapat Rekomendasi PHRI Jabar, The Green Hotel Bekasi Siap Jadi Tempat Isolasi COVID-19

- 23 September 2020, 21:06 WIB
The Green Hotel Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
The Green Hotel Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah/

PR BEKASI - Manajemen The Green Hotel Bekasi yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mengajukan diri menjadi tempat isolasi khusus pasien positif COVID-19.

Pengajuan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jawa Barat.

General Manager The Green Hotel Bekasi Asep Hermawan di Bekasi, Rabu, 23 September 2020 mengatakan pihaknya telah mengajukan hal tersebut ke Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bekasi.

Baca Juga: Dihukum Masuk Keranda Mayat, Netizen Geram dengan Ulah Petugas Protokol Kesehatan di Bekasi

"Dari PHRI Jawa Barat kemudian disampaikan kepada PHRI Kota Bekasi dan saat ini kami sudah mengajukannya kepada Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bekasi," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ia menjelaskan The Green Hotel Bekasi memiliki total 90 kamar yang keseluruhannya dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien positif COVID-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan.

"Bagi pasien dengan penyakit bawaan atau gejala berat kami tidak menerima. Tapi yang jelas saat ini belum beroperasi karena kami baru mengajukan dan belum disetujui juga oleh Pemkot Bekasi atau Gugus Tugas," katanya.

Baca Juga: Seakan Tak Kapok, Baru Dibebaskan Pemerintah Afghanistan Anggota Taliban Malah Ikut Perang Lagi

Jika disetujui, pihaknya akan menutup jasa penginapan bagi tamu reguler sesuai kebijakan pemerintah.

Ia mengemukakan bahwa The Green Hotel Bekasi sebelumnya juga pernah dijadikan tempat isolasi mandiri pasien COVID-19.

"Pada bulan Juli 2020 lalu 50 kamar kami dipakai untuk isolasi mandiri dari perusahaan, kita tidak bisa sebutkan," ujarnya.

Baca Juga: Sambil Acungkan Keris, Kepala Desa Gantar Indramayu Kesurupan Saat Acara Ramah Tamah TMMD 

Secara korporasi, grup pengelola The Green Hotel yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur itu juga sudah menjadi tempat isolasi mandiri pasien COVID-19 sejak empat bulan yang lalu hingga sekarang.

"Karena alasan itu pula kita siap jika di sini dijadikan sebagai ruang isolasi," katanya.

Pihaknya kini sudah mempersiapkan segala kebutuhan sebagai tempat isolasi seperti desain kamar serta standar operasional prosedur pegawai.

Baca Juga: Raup Keuntungan hingga Miliaran Rupiah, Dokter di Klinik Aborsi Ilegal Tak Miliki Sertifikat

Asep juga telah menyiapkan 20 pekerja hotel yang akan melayani pasien OTG dan gejala ringan COVID-19 mulai dari makan dan minum, cuci pakaian, hingga penyemprotan cairan desinfektan secara berkala.

Pihaknya juga telah menyiapkan meja di depan masing-masing kamar serta fasilitas makan pagi, siang, dan malam. Sedangkan media berasal dari Gugus Tugas.

"Kami hanya fasilitas (ruang isolasi) saja, jadi apabila tamu atau pasien ingin makan kami taruh makanan di meja depan pintu, kami tidak kontak secara langsung, makanan pun pakai box untuk sekali pakai, limbah atau sampah nya nanti kami pisahkan," katanya.

Baca Juga: Rusak Masjid di Bandung, Pelaku Ngaku Anak Kang Mus Preman Pensiun

Ia mengaku belum mengetahui secara persis perihal kontrak sewa mengingat saat ini prosesnya sedang berlangsung.

Namun, menurutnya, biasanya kontrak diperpanjang per-14 hari atau 30 hari sesuai dengan kebijakan pemerintah.

"Intinya dalam satu kamar itu satu orang namun apabila ditemukan satu keluarga terpapar COVID-19 maka itu dibolehkan satu kamar, saya sudah berkoordinasi dengan gugus tugas." kata Asep.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x