Polisi Beberkan Kasus Penganiayaan Anggota TNI hingga Tewas di Bekasi, Berawal dari Kesalahpahaman

- 3 April 2024, 19:34 WIB
Polisi mengungkapkan kasus penganiayaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bekasi.
Polisi mengungkapkan kasus penganiayaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bekasi. /PMJ News/

Tersangka pun dikenakan Pasal 355 ayat 2 dan atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukumannya Pasal 355 ayat 2 yaitu 15 tahun atas perbuatannya itu, sedangkan untuk ancaman hukuman Pasal 351 ayat 3 ialah 7 tahun.***

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah