Sejak Januari, 20 Ribu Warga dengan KTP DKI Jakarta Beralih ke KTP Bekasi

- 11 Juni 2024, 19:20 WIB
Ilustrasi, 20 ribu warga pindak KTP dari DKI Jakarta ke Kota Bekasi.
Ilustrasi, 20 ribu warga pindak KTP dari DKI Jakarta ke Kota Bekasi. /Pixabay

PATRIOT BEKASI - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufik Rachmat Hidayat, melaporkan bahwa ada sekitar 20 ribu penduduk warga DKI Jakarta yang KTP mereka beralih ke Kota Bekasi sejak bulan Januari hingga Mei 2024. Taufik menyampaikan bahwa berpindahnya status kependudukan tersebut merupakan imbas kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta.

Sebab itu, mau tidak mau akhirnya para penduduk yang memiliki kediaman di Bekasi tapi KTP mereka warga DKI maka status kependudukannya harus dialihkan.

Lebih lanjut, Taufik menambahkan bahwa kemungkinan besar jumlah tersebut masih akan terus bertambah karena kebijakan itu masih berlangsung hingga saat ini.

Apalagi, dia melanjutkan, posisi Kota Bekasi sebagai daerah yang memiliki penduduk dengan KTP DKI berada di peringkat kelima.

Baca Juga: Gadis Kecil Tewas Usai Tertimpa Raket, Keluarga Gelar Peringatan Secara Siaran Langsung

"Dari periode Januari hingga Mei 2024 tercatat 20 ribu penduduk mengalihkan status kependudukannya. Ini imbas penonaktifan NIK oleh Pemprov DKI, kemungkinan jumlahnya akan bertambah," ujar dia pada Senin, 10 Juni 2024.

Dia menjelaskan bahwa semua penduduk yang berjumlah 20 ribu itu kini telah mengantongi KTP sebagai warga Kota Bekasi.

Dalam proses pengurusan tersebut, warga yang hendak mengurus peralihan status ini dipermudah oleh Pemkot Bekasi.

Syarat yang diberikan menurut Taufik pun sangat mudah, yaitu hanya perlu membawa Surat Keterangan Pindah Warga Negara (SKPWNI) dari DKI.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah