Prananto mengatakan berdasarkan penghitungan pihaknya, saat ini sedikitnya ada 15 bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berada di wilayah Kota Bekasi.
Jika disetujui Pemerintah Kabupaten Bekasi, aset-aset tersebut akan dikelola pihaknya secara optimal untuk menggali potensi pendapatan asli daerah.
Dikabarkan, rencananya akan dibangun hotel, kompleks parkir hingga pembangkit listrik tenaga sampah di atas lahan aset milik pemerintah daerah tersebut.
Prananto menyatakan pembangunan usaha bisnis di atas lahan aset itu tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi agar tidak memberatkan keuangan daerah.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA