Kabar Gembira! Mulai Tahun 2021, Jadi Imam Masjid di Bekasi Bakal Digaji, Kira-kira Berapa Ya?

- 6 November 2020, 18:38 WIB
Ilustrasi Imam masjid.
Ilustrasi Imam masjid. /PIXABAY

PR BEKASI - Hingga saat ini telah kita ketahui bahwa menjadi Imam di sebuah masjid biasa dilakukan secara sukarela atau memang ditunjuk karena merupakan bagian dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masjid tersebut.

Namun kabar gembira datang dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi KH. Imam Mulyana, ia memastikan para Imam masjid di Kabupaten Bekasi mulai tahun 2021 akan mendapatkan gaji.

Menurutnya besarannya bisa mencapai hingga Rp2.5 juta per bulan. 

Baca Juga: Lobi Mahasiswa se-Indonesia Bahas Turunan UU Cipta Kerja, Jokowi Turunkan Stafsus Milenialnya

"Imam masjid ya kita gaji, tentunya dengan hasil seleksi, nanti ada yang seleksi dari LPTQ,” ucapnya.

Di antara syarat bagi Imam yang mendapatkan tunjangan kesejahteraan itu adalah memiliki suara yang bagus dan merdu saat membacakan ayat suci Aquran saat salat. 

“Ya kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk,” ujar Imam sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat, 6 November 2020.

DMI mengakui telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi mengenai kesejahteraan untuk para imam masjid.

Hasilnya, Pemda dalam hal ini Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sangat mendukung program DMI Kabupaten Bekasi itu. “Ya insyaallah terealisasi tahun depan,” katanya.

Saat ini, DMI Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan Raker yang akan digelar pada November 2020. Di situ, DMI bakal menyusun program kerja seperti menyelesaikan masalah sengketa soal kepengurusan masjid.

Baca Juga: Cari Bibit Muda di Bidang Kriya dan Fesyen, Kemenperin Gelar Indonesia Fashion and Craft Awards 2020

Saat ini, DMI telah mendata 1.600 masjid yang ada di Kabupaten Bekasi. Nantinya, dari data tersebut akan bermitra dengan DMI, terutama membangun kemakmuran masjid.

“Jadi jangan mau ngebangunnya doang, pas sudah bangun masjidnya tidak dimakmurkan,” katanya.

KH. Imam berharap dengan program yang direncanakan DMI di tahun depan bisa mendorong jamaah yang memakmurkan masjid. 

Selain itu juga, masjid menjadi pusat ilmu agama untuk membangun Kabupaten Bekasi yang lebih religius lagi

Perlu diketahui dalam Islam ternyata terdapat beberapa syarat untuk menjadi seorang imam dalam melakukan ibadah salat.

Baca Juga: Kemenkes Arab Saudi Lakukan Swab Test Ulang, Tiga Calon Jamaah Umrah Indonesia Positif Covid-19 

Yang pertama adalah syarat-syarat sah yang wajib terpenuhi pada diri seorang imam dan yang kedua adalah sifat-sifat aulawiyyah yang membuat seseorang lebih berhak untuk dijadikan sebagai imam.

Adapun syarat sah yang wajib terpenuhi pada seorang imam, ada 5 syarat, yaitu: 

  1. Islam (di antaranya selamat dari bidah yang mengkafirkan).
  2. Berakal.
  3. Laki-laki.
  4. Kemampuan melaksanakan rukun shalat (di antaranya membaca Al-Fatihah).
  5. Dalam keadaan suci dari hadas besar maupun kecil. 

Baca Juga: Kemenkes Arab Saudi Lakukan Swab Test Ulang, Tiga Calon Jamaah Umrah Indonesia Positif Covid-19

Selama kelima syarat tersebut terpenuhi pada seseorang, maka sah saja jika ia maju menjadi imam, dan sah pula untuk salat di belakangnya

Adapun sifat-sifat aulawiyyah, yang membuat seseorang lebih berhak untuk menjadi imam, maka sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad –shallallaahu alaihi wa sallam– dalam hadis Abu Mas’ud Al-Anshari –radhiyallaahu anhu-:

“Hendaklah yang mengimami suatu kaum adalah yang paling baik bacaan Alqurannya. Jika mereka semua setara dalam hal itu, maka yang paling baik wawasannya tentang sunah. Jika mereka semua setara dalam kedua hal itu, maka yang paling dahulu berhijrah. Dan jika mereka semua setara dalam semua hal itu, maka yang paling dahulu keislamannya (dalam riwayat lain: yang lebih tua usianya).” [HR. Muslim]

Kesimpulannya, sah saja jika seorang yang hafalannya lebih sedikit maju untuk menjadi imam, selama kelima syarat di atas terpenuhi pada dirinya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemkab Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah