Curi-curi Pengukuran Tanah Tanpa Izin, Ketua RT di Bekasi Habisi Nyawa Calo Tanah

- 21 November 2020, 11:58 WIB
Ilustrasi pembacokan Ketua RT di Bekasi terhhadap calo tanah.
Ilustrasi pembacokan Ketua RT di Bekasi terhhadap calo tanah. /Dok. PMJ News /

PR BEKASI – Peristiwa pembacokan terjadi di Jalan Nilam, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Diketahui pelaku adalah seorang Ketua RT setempat yang berinisial AS (43) tega menghabisi nyawa calo tanah berinisial MM berusia 55.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu, 18 November 2020 sekira pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: TNI Nyatakan Siap 'Sweeping' FPI Jika Perlu, Profesor Monash Australia: Kok Sekarang Kayak 1998?

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Martin Siamanjuntak menyebutkan bahwa pembacokan ini bermula saat korban melakukan pengukuran tanah tanpa izin terlebih dahulu kepada AS, Ketua RT setempat.

“Awalnya siang itu, tersangka keluar rumah untuk membagikan bansos kepada warga. Namun saat itu, tersangka mendapat telepon dari salah satu warga yang mengabarkan sedang ada pengukuran tanah,” kata Kompol Jimmy saat dikonfirmasi pada Jumat, 20 November 2020 kemarin, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Sabtu, 21 November 2020. 

Mendapat laporan tersebut, tersangka yang kesal kemudian mendatangi lokasi pengukuran tanah.

Tiba di lokasi, tersangka melihat ada lima orang termasuk korban saat tengah mengukur tanah.

Baca Juga: Komentari Sikap Pangdam Jaya, Andie Arief Kutip Ucapan SBY Soal Penyalahgunaan Kekuatan Militer

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x