Curi-curi Pengukuran Tanah Tanpa Izin, Ketua RT di Bekasi Habisi Nyawa Calo Tanah

- 21 November 2020, 11:58 WIB
Ilustrasi pembacokan Ketua RT di Bekasi terhhadap calo tanah.
Ilustrasi pembacokan Ketua RT di Bekasi terhhadap calo tanah. /Dok. PMJ News /

Kemudian, tersangka langsung menghampiri korban dan meminta mereka pergi dari lokasi tersebut.

“Tersangka turun dari sepeda motor, kemudian langsung menghampiri korban sambil marah dan meminta mereka pergi,” katanya.

Jimmy juga mengungkapkan bahwa setelah mendapat peringatan, korban dan empat temannya diketahui tidak mau membubarkan diri.

Hal tersebut yang membuat kekesalan sang ketua RT memuncak dan secara tak sengaja melihat golok di warung kopi, kemudian senjata tajam itu dihujamkan ke korban.

Baca Juga: Soroti Kelakuan TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Fahri Hamzah: Ini Sudah 'Lampu Kuning'

“Karena korban tidak mau pergi atau membubarkan diri, akhirnya tersangka tambah kesal lalu tersangka melihat sebilah golok di warung dan menghampiri korban sambil membacokkan golok ke tubuhnya,” katanya, menjelaskan.

Diketahui, sesaat setelah membacok korban, tersangka langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian sambil membawa barang bukti senjata tajam yang digunakan.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal pembunuhan subsider penganiyaan yang mengakibatkan matinya korban.

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x