Dugaan Kasus Prostitusi Online Libatkan Dua Artis Ibu Kota, Polisi Juga Bekuk 2 Muncikari

27 November 2020, 06:55 WIB
Humas Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berikan keterangan Pers di gedung Bid Humas Metro Jaya. /ANTARA/Flanda Sjopjan Rassat/ANTARA

PR BEKASI - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Tanah Air kembali terkuak.

Hal ini terjadi setelah Polsek Tangjung Priuk menangkap dua orang artis berinisial MA (26) dan ST (27).

Dua orang artis berinisial MA (26) dan ST (27) ditangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020 malam.

Dalam pengkapan artis MA dan ST, dua orang yang diduga sebagai muncikarinya ikut ditangkap atas dugaan terlibat dalam perkara prostitusi daring.

Baca Juga: Munas X MUI Keluarkan 6 Fatwa, Salah Satunya Atur Pentingnya Penggunaan Masker 

Setelah dilakukan penangkapan, Polres Metro Jakarta Utara akan menindaklanjuti kedua artis tersebut.

“Ada satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan, yang di mana satu orang laki laki dan satu orang perempuan ini adalah muncikarinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis 26 November 2020.

Yusri Yunus juga menyebut jika MA dan ST memang berasal dari kalangan selebritas dan saat ini peran keduanya masih diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Utara.

“Keduanya diduga adalah publik figur yang sekarang masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Utara,” katanya.

Baca Juga: Habib Rizieq Jalani Perawatan di RS Ummi Bogor, Bima Arya Minta Adakan Swab Test Ulang 

Meski demikian, Yusri Yunus mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, dia pun mengatakan saat ini petugas juga masih mempelajari dugaan prostitusi daring tersebut.

“Dugaan prostitusi melalui online yang ada. Ini dugaan dan masih kita lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan,” ujarnya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Perkara dugaan prostitusi daring tersebut terungkap setelah Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis yang diduga melalukan prostitusi di wilayah Jakarta Utara.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Sentil Habib Rizieq, Henry Yoso: Kita Nyaris Sesat Dewakan Orang yang Ngaku Habib 

Paksi menjelaskan dua artis itu ditangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu 25 November 2020 malam.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler