Sindir Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Baiknya Anda Kurung Diri, Bukan Keliaran Kabur-kaburan

30 November 2020, 11:29 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) sindir Habib Rizieq (kanan) yang merahasiakan hasil test swab ke Pemerintah. /

 

PR BEKASI - Nama Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq kembali menjadi sorotan publik usai isu kesehatan dirinya yang diduga terinfeksi virus Covid-19.

Pasalnya, Wali Kota Depok M. Idris yang sempat berpelukan dengan Habib Rizieq pada 11 November 2020 silam diberitakan positif terpapar virus Covid-19.

Semenjak Kamis, 26 November 2020, Habib Rizieq diberitakan menjalani perawatan di RS UMMI, Kota Bogor. Meski hanya menjalani general check up, tidak sedikit yang meragukan kondisinya.

Baca Juga: Salim Said Sebut TNI Akan Kembali Berpolitik, Refly Harun: Kepemimpinan Mereka Jauh Lebih Baik

Salah satunya wali kota Bogor, Bima Arya yang getol meminta pihak rumah sakit agar melakukan uji swab kepada Habib Rizieq.

Sebelumnya, Habib Rizieq sempat menolak permintaan dari RS UMMI, namun akhirnya bersedia dengan syarat hasil test tidak akan dibuka ke publik, termasuk kepada Bima Arya.

Tidak hanya itu, Habib Rizieq disebut-sebut menghindari sorotan media usai menjalani test swab pada malam hari melalui ruang obat-obatan RS UMMI.

Baca Juga: Rahasiakan Hasil Tes Swab, Dandhy Laksono Sentil Habib Rizieq: Bayangkan Kitab Suci dan Keyakinan

Alhasil sikap Habib Rizieq yang sembunyi-sembunyi tersebut mendapat sindiran dari beragam pihak, termasuk Direktur Eksekutif EWI Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand menyarankan, siapapun yang merasa dirinya sedah tidak sehat sebaiknya isolasi diri bukan kabur-kaburan.

"Karena hidup sehat adalah Hak Azasi, maka kepada siapapun yg mengetahui dirinya positif covid-19 atau kepada siapapun yang merasa dirinya sedang tidak sehat dengan ciri-ciri covid, sebaiknya Anda mengurung diri, isolasi diri atau ke RS dan dokter yang baik. Bukan berkeliaran kabur-kaburan," tutur Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 30 November 2020.

Baca Juga: Soroti Sikap Bima Arya kepada Habib Rizieq, Tifatul Sembiring: Beberapa Pejabat Agak ‘Over Acting'

Mantan politisi Fraksi Demokrat tersebut juga menilai, hasil test swab tidak diumumkan ke publik adalah hak pasien. Akan tetapi, menurut Ferdinand, hasil test swab perlu dilaporkan ke Satgas Covid-19 untuk menyelamatkan nyawa manusia.

"Hasil swab test tidak diumumkan ke publik? Itu sah, boleh, hak pasien. Tapi hasil swab test itu wajib disetorkan ke Pemerintah melalui satgas covid. Mengapa? Karena satgas bukan karegori publik, tapi tangan pemerintah yang bekerja atas nama UU, dan pendataan itu untuk menyelamatkan nyawa manusia," kata Ferdinand Hutahaean.

Sebagai informasi,  pihak Pemerintah Kota Bogor mengancam akan melaporkan Habib Rizieq dan jajaran direksi RS UMMI ke Polda Jawa Barat atas tuduhan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular Covid-19.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Terkesan Dihalangi, Mahfud MD: Pihak yang Tolak Tracing Habib Rizieq Terancam KUHP

Bima bersiap untuk mengunjungi Rumah Sakit UMMI untuk meminta keterangan lebih lanjut.

"Kota Bogor itu wilayah tugas saya. Karena itu, saya akan mendatangi rumah sakit untuk meminta klarifikasi, mengapa menolak," ucap Bima Arya.

Pemerintah Kota Bogor sendiri, menurut Bima, meminta agar Habib Rizieq menjalani tes swab, hal ini sesuai dengan mandat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Habib Rizieq Sembunyikan Swab Test, Ruhut Sitompul: Kalau Takut Diumumkan, Hasilnya Pasti Tak Jelas

Menurut Bima Arya, nantinya melalui tes swab itu, akan diketahui kepastiannya, apakah seseorang negatif atau positif COVID-19.

Tujuan dari tes ini diharapkan dapat menjaga keselamatan orang lain, baik Habib Rizieq Shihab, keluarga dan keamanan serta keselamatan para tenaga kesehatan di rumah sakit yang merawat HRS.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler