Kasus Penembakan Laskar FPI Masih dalam Proses, Kompolnas: Saat Ini Tidak Diperlukan Tim Independen

10 Desember 2020, 07:29 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. /Dok. PMJ News/

PR BEKASI - Kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 7 Desember 2020, hingga kini masih menyita perhatian publik.

Pasalnya, publik dibuat kebingungan dengan pernyataan berbeda dari kedua belah pihak, hingga tidak diketahui secara pasti mana pernyataan yang benar dan mana yang salah.

Oleh karena itu, sebagian masyarakat didukung dengan beberapa pernyataan para tokoh meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut dengan membentuk tim independen.

Baca Juga: Berhasil Amankan Tersangka Kasus Mutilasi di Bekasi, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Namun, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan bahwa saat ini tidak dibutuhkan adanya tim independen untuk mengusut kasus penembakan tersebut.

Menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, semua yang harus dilakukan terkait kasus tersebut sedang dalam proses.

"Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen. Yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses," kata Poengky Indarti, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Bobby Nasution - Aulia Rachman Unggul 55,1 Persen dalam Hitung Cepat di Pilkada 2020 Kota Medan

Lebih jauh, dia mengatakan bahwa tim internal Polri juga tengah melakukan pemeriksaan kepada anggota yang bertugas ketika terlibat bentrok dengan FPI.

Menurutnya, investigasi tersebut akan memutuskan apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan anggota Polri atau tidak.

"Propam juga melakukan pemeriksaan kepada anggota, untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan terhadap pengawal MRS sudah sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri," tutur Poengky Indarti.

Baca Juga: Ancaman Covid-19 Meningkat, Banyak Media Asing Soroti Maraknya Dinasti Politik di Pilkada 2020

Dia mengatakan, saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini dengan menggunakan scientific crime investigation," kata Poengky Indarti.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil investigasi internal dari Propam Polri.

Baca Juga: Jokowi Cetak Rekor Baru di Indonesia, Pertama Kalinya Presiden Punya Anak dan Menantu Wali Kota

Dia juga meminta semua pihak untuk menghormati semua proses pemeriksaan kasus tersebut.

"Kompolnas sedang menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan mengawal prosesnya. Kami berharap semua pihak menghormati proses pemeriksaannya." kata Poengky Indarti.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler