Demi Temukan Titik Terang, Komnas HAM Minta Keterangan Jasa Marga - Kapolda Metro Terkait Kasus FPI

10 Desember 2020, 17:54 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam. /Twitter.com/@DPR_RI

 

PR BEKASI - Kasus dugaan penyerangan  sejumlah laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap Polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu masih menjadi pertanyaan sejumlah pihak.

Merasa tak terima, pihak FPI melakukan penyelesaian melalui bantuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.

Hal itu pun ditanggapi positif oleh Komnas HAM yang kini diketahui tengah mengagendakan untuk meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dugaan penembakan laskar FPI tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Warga Tiongkok Dikabarkan Bisa Sembuh dari Covid-19 Tanpa Vaksin, Simak Faktanya

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 10 Desember 2020.

Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat peristiwa tersebut menemukan titik terang.

Selanjutnya, tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM itu, kata Choirul Anam, sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat. 

Baca Juga: Bobby Nasution Menang di Quick Count Pilkada Medan, Ini Unggahan 'Selebrasi' Anak Jokowi

Tak hanya itu, tim juga melakukan pemantauan di lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan dalam peristiwa yang terjadi pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu, dilakukan oleh sekira 10 orang, enam orang laskar FPI ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.

Namun, empat orang lainnya dikabarkan melarikan diri dari kejaran petugas Kepolisian dan hingga kini ditetapkan sebagai buron.

Baca Juga: Sepanjang 2020, Komnas HAM Sebut Kasus Kekerasan di Papua Alami Peningkatan

Dikabarkan bahwa petugas diserang saat menyelidiki informasi soal rencana pengerahan massa untuk mendukung Rizieq Shihab yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Namun, keterangan tersebut berbeda dari yang disampaikan pihak FPI. Sehingga, penyelidikan Komnas HAM sebagai lembaga independen ditunggu untuk mengungkap peristiwa sesungguhnya.

FPI yang melibatkan Komnas HAM juga dinilai merupakan langkah baik hingga diapresiasi oleh sejumlah pihak yang menanti kebenarqn terkait kasus tersebut.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler