Terkuak Fakta Baru, 2 Anggota FPI Meninggal Saat Baku Tembak Sebelum Dibawa ke Mapolda Metro Jaya

14 Desember 2020, 16:28 WIB
Sebuah adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek. /ANTARA/Ali Khumaini/ANTARA

PR BEKASI – Mabes Polri telah menggelar rekonstruksi terkait penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) pada Senin dini hari, 14 Desember 2020.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, terkuat fakta baru bahwa dua dari empat anggota FPI yang berada dalam satu mobil ternyata sudah meninggal dunia saat baku tembak di jalan Interchange Karawang Barat, Jawa Barat sebelum memasuki jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Usai kegiatan rekonstruksi di Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan sejak rekonstruksi di titik pertama petugas sudah mendapatkan serangan dari kelompok itu.

Atas hal tersebut, petugas membalas dan melakukan tindakan tegas terukur. Di dua titik rekonstruksi sebelum memasuki jalan tol, terjadi baku tembak antara petugas dengan pelaku.

Baca Juga: Ikut Standar WHO, BPKN Usul Harga Vaksin Covid-19 Mandiri Paling Mahal Rp100.000 

Baku tembak ternyata menimbulkan korban jiwa dan dua pelaku meninggal. Hal itu diketahui saat petugas berhasil mengejar mobil pelaku dan membekuknya di rest area Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam rekonstruksi di rest area yang merupakan titik ketiga rangkaian rekonstruksi penembakan anggota FPI, empat orang pelaku tak berkutik dan menuruti perintah petugas untuk keluar dari dalam mobil.

Empat pelaku memenuhi perintah petugas untuk tengkurap dengan wajah menghadap tanah saat mereka keluar mobil. Kemudian mereka digeledah.

"Dua pelaku lainnya tetap berada di dalam mobil, karena kondisi sudah meninggal setelah sebelumnya terjadi baku tembak," ujar Argo, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: Ternyata Laskar FPI Ditembak Mati Saat Coba Rebut Senpi Polisi, Argo Yuwono: Daripada Kita Didahului 

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku hingga ditemukan satu buah senjata api beserta 10 amunisi, satu buah ketapel beserta 10 kelereng, satu tongkat berujung runcing, dan beberapa senjata tajam jenis celurit dan pedang.

Di rest area itu, petugas membawa dua pelaku yang meninggal dunia terlebih dahulu. Kemudian membawa empat pelaku lainnya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Namun sekitar 1 kilometer selepas rest area, empat pelaku berusaha menyerang petugas saat akan dibawa petugas ke Mapolda Metro Jaya.

Di dalam mobil petugas, pelaku menyerang petugas dengan berusaha mencekik dan merebut senjata milik petugas.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Kesediaan Jokowi Disuntik Vaksin, HNW Sarankan Menterinya Duluan 

Itu terjadi di rekonstruksi titik keempat, sekitar 1 kilometer dari rest area.

Di lokasi kejadian keempat tersebut, petugas terpaksa menembak para pelaku hingga meninggal. Hal itu dilakukan karena pelaku berusaha menyerang petugas sampai merebut senjata dari tangan petugas.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyerangan laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler