Sebut Adanya Malapetaka Demokrasi, Amien Rais: DPR dan MPR Sudah Tunduk pada Kemauan Presiden

29 Desember 2020, 08:28 WIB
Ketua Partai Ummat Amien Rais sedang menyampaikan pandangannya perihal kondisi demokrasi saat ini. /YouTube/Amien Rais Official

PR BEKASI - Ketua Partai Ummat Amien Rais kembali menyampaikan pandangannya perihal demokrasi dan kondisi pemerintahan dalam kekuasaan yang menjadi kewenangan Presiden.

Amien Rais menyatakan bahwa bab tiga dalam Undang-undang Dasar (UUD) itu adalah mengenai kekuasaan negara terdiri dari 16 pasal dan 27ayat, yang mana semuanya membahas tentang Presiden dan Wakil Presiden.

"Jadi bab tiga mengenai pemerintahan kekuasaan negara itu enam belas pasal dan 27 ayat semuanya mengenai presiden dan wakil presiden," katanya.

Sebagai contoh Pasal 10 menyatakan bahwa Presiden merupakan kekuasaan yang tertinggi atas angkatan darat, angkatan udara, dan angkatan laut.

Baca Juga: Viral Sosok Pengusaha Sukses Rela Terjun ke Sawah demi Antarkan Jenazah Sahabatnya Sejak Kecil 

"Kemudian Pasal 4 ayat 1, Presiden RI memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD," ujarnya.

Sementara itu dalam prakteknya, Amien Rais melanjutkan, Presiden memang membentuk kabinet sesuai dengan apa yang diyakininya.

Dia menambahkan kalau setiap kali dilakukan reshuffle maka akan selalu terdengar pernyataan yang dikeluarkan oleh para pejabat, intelektual, dan pengamat yang mengatakan reshuffle adalah hak prerogatif Presiden.

"Ini memang benar tapi kadang-kadang ada yang lebih memberikan komentar, sesungguhnya nama-nama para menteri sudah ada di saku presiden, yang tau hanya Tuhan Allah dan presiden sendiri," ucap Amien Rais.

Baca Juga: Optimistis Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia di 2021, Begini Strategi Sandiaga Uno 

Mantan Ketua Umum Partai PAN ini menuturkan bahwa hal itu membuat kesan kekuasaan itu seolah angker, berwibawa, dan sepertinya luar biasa.

"Saya kira budaya putih kita seperti itu, kita maklum," katanya.

Amien Rais melanjutkan dalam Pasal 12 yang berbunyi Presiden menyatakan keadaan bahaya sehingga Presiden lah yang menentukan apakah kita perlu masuk ke darurat sipil atau darurat militer.

Dia menguraikan memang ada aturan-aturan yang lebih mendetail di dalam keterangan mengenai darurat sipil dan darurat militer tersebut. Akan tetapi, Amien Rais mengingatkan, bahwa semua keputusannya kembali ke tangan Presiden.

Baca Juga: Optimistis Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia di 2021, Begini Strategi Sandiaga Uno 

"Jadi sekali lagi luar biasa kekuasaan presiden itu," ucap Amien Rais, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Amien Rais Official, pada Selasa, 29 Desember 2020.

Di samping itu, ada juga pasal-pasal yang mengharuskan adanya persetujuan DPR, misalnya menyangkut perang dan kebijakan yang menyangkut beban kewenangan negara dan lain sebagainya.

Namun, Amien Rais menyebut ada masalah besar dalam hal ini, dikatakannya DPR, DPD, bahkan MPR di Indonesia sebagian besar anggota maupun fraksi yang duduk di dalamnya itu terdiri dari mereka yang mengatakan 'yes' kepada Presiden.

"Akan tetapi ada masalah besar dalam kaitan ini, yaitu DPR kita, DPR RI bahkan DPD dan MPR itu sebagian besarnya anggota maupun fraksi yang ada di dalamnya itu terdiri dari, maaf ini anggota yang sudah menjadi 'yes man' dan 'yes woman' kepada kemauan presiden," katanya.

Baca Juga: Donald Trump Tolak Tandatangani UU Bansos Covid-19, Jutaan Warga Terancam Tak Dapat Bantuan 

Sehingga tidak keliru apabila ada yang mengatakan kalau DPR, DPD, dan MPR telah menjadi yes man dan yes woman institution karena yang berani speak out atau berbicara untuk menyatakan keyakinannya hanya sedikit sekali.

Sehingga, Amien Rais menilai, apa saja yang diinginkan Presiden dengan para perubungnya itu yang kadang-kadang memang potensial menghancurkan keinginan nasional tetapi terus saja berjalan tanpa ada resistensi. "Dan tanpa bisa dibendung, karena apa?," katanya.

Amien Rais menjelaskan hal itu karena DPR, DPD, dan MPR sebagai lembaga-lembaga perwakilan rakyat itu memang sudah tunduk.

Ditambahkannya juga sudah 'ngegelosor' dan sudah tidak bisa mengangkat kepala untuk melakukan kritik koreksi apalagi katakanlah resistensi yang tetap demokratis dan konstitusional.

Baca Juga: Ditanya Penyidik Soal Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan: Waktu Mimpi Saya Gak Bawa HP 

Menurutnya secara terus terang itulah yang menjadikan Indonesia mengalami malaise politik atau juga mengalami malapetaka demokrasi.

"Karena tidak ada lagi yang mengecek, menahan keinginan eksekutif dan ini tentu menjadikan demokrasi kita sudah sangat malaise, yaitu keadaan yang sudah sangat lemah, tanpa daya, dan tidak bisa apa-apa," katanya.

Jika diibaratkan dengan orang yang sakit malaise itu sudah tidak mampu melakukan apa-apa, hanya bisa tiduran, dan harus ditolong. Amien Rais menilai seperti itulah demokrasi yang ada di Indonesia Sekarang ini, yang menurutnya sudah pada batas titik nadir.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Amien Rais Official

Tags

Terkini

Terpopuler