Kedelai Alami Kenaikan Harga, Sejumlah Pengrajin Tahu dan Tempe di Jabodetabek Mogok Produksi

2 Januari 2021, 22:25 WIB
Ilustrasi pengrajin tahu dan tempe melakukan mogok kerja selama tiga hari usai harga kedelai alamai kenaikan. /Dedhez Anggara/ANTARA

PR BEKASI - Kebutuhan makanan pokok yang berbahan kedelai banyak dibutuhkan masyarakat,seperti tahu dan tempe, tapi untuk saat ini untuk mendapatkannya mulai sulit.

Pasalnya para perajin berhenti produksi dikarenakan harga kedelai impor dipasaran naik drastis.

Sehingga para perajin tahu tempe keluhkan ini. Seperti yang terjadi saat ini para pelaku pengrajin tahu dan tempe wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) melakukan Aksi mogok produksi yang berlangsung sejak Kamis 31 Desember 2020 hingga Minggu, 3 Januari 2021.

Baca Juga: Meski Lakukan Isolasi Mandiri, Khofifah Tegaskan Masih Bisa Jalankan Tugasnya sebagai Gubernur Jatim

Terkait tersebut Ketua Bidang Hukum Sedulur Pengrajin Tahu Indonesia (SPTI), Fajri Safii dalam keterangan tertulis, Sabtu mengatakan aksi mogok produksi tersebut terpaksa dilakukan mengingat harga kedelai naik hingga 35 persen.

Para pengrajin tahu dan tempe itu melakukan aksi mogok produksi dengan harapan pemerintah mendengar keluhan sehingga mengeluarkan kebijakan agar harga kedelai bisa kembali normal.

Menurut Fajri, saat ini lonjakan harga kedelai mencapai kisaran Rp9.000 sampai Rp10.000. Sedangkan, harga kedelai pada bulan lalu, ungkapnya Fajri, hanya di kisaran Rp7.000 sampai Rp7.500.

Baca Juga: Jelang Sidang Pra Peradilan Rizieq Shihab, PN Jaksel Minta Pengamanan Polisi

"Kenaikan harga kedelai sebesar itu menyebabkan para pengrajin tahu mogok produksi karena tidak sanggup lagi membeli kedelai," kata Fajri Safii, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 2 Januari 2021.

"Menurut Peraturan Menteri Perdagangan nomor: 24/M-DAG/PER/5/2013 tentang ketentuan import kedelai dalam rangka stabilitas harga kedelai," sambungnya.

Peraturan ini dianggap menghambat tumbuhnya importir-importir baru yang menyebabkan seseorang importir lama bisa semaunya menentukan harga, dan melakukan kesepakatan harga atau kesepakatan pembagian wilayah pemasaran.

Baca Juga: Tegur Jokowi Soal Pembubaran FPI, Amien Rais: Ini Langkah untuk Habisi Bangunan Demokrasi Kita

"Hal ini jelas bertentangan dengan UU No.5 Tahun 1999 tentang praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat," ungkap Fajri Safii.

Sementara, Ketua Umum Sahabat Pengrajin Tempe Pekalongan (SPTP) Indonesia, Haryanto mengaku tak sedikit para perajin yang tergabung dalam organisasinya banyak yang gulung tikar akibat dari kenaikan harga kedelai.

Pengrajin tahu dan tempe asal Pekalongan yang kini tinggal di Tangerang, itu berharap kepada pemerintah untuk bisa menekan kembali harga kedelai seperti semula.

Baca Juga: Mengaku Kaget Dikenalkan dengan Ayu Ting Ting, Adit Jayusman: Apa Nggak Kebanting Nantinya?

"Dengan adanya kenaikan harga kacang kedelai impor yang sangat tinggi dari Rp7.000 menjadi Rp9.500 per kilonya telah menimbulkan keresahan," katanya.

"Naiknya harga ini membuat para pengrajin gulung tikar. Kami berharap pemerintah bisa menstabilkan kembali harga seperti semula." sambungnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler