Jelang Sidang Pra Peradilan Rizieq Shihab, PN Jaksel Minta Pengamanan Polisi

- 2 Januari 2021, 21:14 WIB
Suasana di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dibuka kembali setelah ditutup selama lima hari untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Senin. 30 Desember 2020.
Suasana di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dibuka kembali setelah ditutup selama lima hari untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Senin. 30 Desember 2020. /HO-Kejati DKI Jakarta/ANTARA

PR BEKASI – Menjelang sidang pembacaan permohonan pra peradilan yang dilayangkan oleh Muhammad Rizieq Shihab yang akan dilaksanakan pada Senin, 4 Desember 2021, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta pengamanan pihak Kepolisian

Menurut Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno, hal tersebut dilakukan pihaknya karena tidak ingin mengambil resiko jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kami minta pengamanan pihak Kepolisian. Kami tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kami inginkan, kami persiapkan," katanya, saat dimintai keterangan pada Sabtu, 2 Januari 2021.

Baca Juga: Mengaku Kaget Dikenalkan dengan Ayu Ting Ting, Adit Jayusman: Apa Nggak Kebanting Nantinya?

Suharno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian setempat untuk mengamankan jalannya sidang Muhammad Rizieq Shihab, guna mengantisipasi apabila sidang tersebut dihadiri massa simpatisan pimpinan ormas yang telah dibubarkan tersebut.

"Hal yang tidak kita inginkan itu dalam arti kalau ada massa kita sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai mengganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Suharno, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pembacaan permohonan pra peradilan yang diajukan kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, pada Senin, 4 Desember 2021 pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Tancap Gas Kerja Sama dengan Tesla pada Februari, Indonesia Akan Kembangkan Teknologi Ini

PN Jakarta Selatan juga dilaporkan telah menunjuk hakim tunggal yang memimpin jalannya persidangan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x