Jelang Sidang Pra Peradilan Rizieq Shihab, PN Jaksel Minta Pengamanan Polisi

- 2 Januari 2021, 21:14 WIB
Suasana di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dibuka kembali setelah ditutup selama lima hari untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Senin. 30 Desember 2020.
Suasana di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dibuka kembali setelah ditutup selama lima hari untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Senin. 30 Desember 2020. /HO-Kejati DKI Jakarta/ANTARA

"Sidang pra peradilan besok lusa Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," kata Suharno.

Kuasa hukum Rizieq Shihab telah mendaftarkan permohonan pra peradilan atas penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan terhadap Rizieq, dengan pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Akibat Covid-19, Indonesia Catat Rekor Angka Kematian Nakes Tertinggi di Asia

Permohonan pra peradilan tersebut didaftarkan pada tanggal 15 Desember 2020, tercatat dengan nomor registrasi 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Selain Muhammad Rizieq Shihab, kuasa hukum juga sudah mendaftarkan pra peradilan untuk empat tersangka kerumunan Petamburan lainnya, dengan berkas perkara terpisah.

Kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan didaftarkannya gugatan pra peradilan merupakan salah satu upaya menegakkan keadilan dan upaya elegan dari tim kuasa hukum untuk membela kepentingan hukum ulama.

Baca Juga: Mogok Produksi, Harga Tahu dan Tempe di Jabodetabek Naik 20 Persen

"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," kata Aziz Yanuar.

Seperti diketahui, Muhammad Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi Muhammad di kediaman pribadinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada November lalu.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x