Serahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial, Jokowi: Ini Jawaban atas Sengketa Agraria yang Ada

8 Januari 2021, 16:02 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial se-Indonesia. /Youtube Sekretariat Presiden.

PR BEKASI - Presiden RI Jowo Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) se-Indonesia, pada Kamis, 7 Januari 2021, di Istana Negara, Jakarta.

Dalam acara ini, dihadiri juga oleh penerima SK yang ada di berbagai provinsi di Indonesia yang dilakukan secara virtual.

"Pada hari ini diserahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia, luasnya 3.442.000 hektare. Insyaallah ini akan bermanfaat bagi kurang lebih 651.000 KK (Kepala Keluarga)," kata Jokowi.

Baca Juga: Resmi Dibebaskan dari Gunung Sindur, Abu Bakar Ba'asyir Ungkap Rasa Syukur

Selain hal tersebut, diserahkan juga 35 SK Hutan Adat seluas 37.500 hektare dan 58 SK TORA seluas 72.000 hektare di 17 provinsi.

Melalui pesan yang disampaikan Presiden, sejak lima tahun yang lalul pemerintah telah memberikan perhatian khusus terhadap redistribusi aset.

Hal tersebut terkait dengan tingkat kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya yang terjadi di perdesaan dan di lingkungnan sekitar hutan.

Baca Juga: Hore! Tarif Listrik Nonsubsidi Periode Januari-Maret 2021 Tidak Naik

"Pemerintah akan terus mendorong redistribusi aset ini baik melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria," ujar Jokowi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Jumat, 8 Januari 2021.

Lebih lanjut, kata Jokowi, redistribusi aset disini juga merupakan jawaban atas sengketa agraria yang marak terjadi.

"Ini menjadi salah satu jawaban atas sengketa-sengketa agraria yang ada, baik itu antara masyarakat dengan perusahaan atau antar masyarakat dengan pemerintah," katanya.

Baca Juga: Sempat Isolasi Mandiri karena Positif Covid-19, Irfan Hakim: Gue Enggak Mau Lagi, Tersiksa Banget

Jokowi pun berharap dengan diadakannya penyerahan SK ini, akan bisa memberi dampak positif bagi masyarakat dan bukan sekedar seremonial belaka.

"Saya tidak ingin acara penyerahan SK kepada masyarakat ini hanya bersifat seremonial belaka, tapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan pengelola lahan hutan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hutan," tuturnya.

Ia pun bertekad akan terus memantau perkembangannya, apakah tepat sasaran atau malah tidak menjadikan masyarakat menjadi produktif.

Baca Juga: Resmi Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Ucapkan Terimakasih: Saya Diberi Kelonggaran yang Luar Biasa

"Dan ini akan saya ikuti. Lahan-lahan tersebut harus betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, tidak malah ditelantarkan." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Kabinet

Tags

Terkini

Terpopuler