Laporkan Fadli Zon ke Polisi, Pelapor: Jangan Ada Lagi Wakil Rakyat yang Sebarkan Konten Pornografi

9 Januari 2021, 08:06 WIB
Fadli Zon (kanan) dilaporkan ke Bareskrim Polri (kiri) atas dugaan penyebaran konten pornografi. /Kolase foto dari YouTube Fadli Zon Official & tangkapan layar akun @dunggio_aby

PR BEKASI - Febriyanto Dunggio, S.H. resmi melaporkan akun Twitter @fadlizon ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 8 Januari 2021.

Ia melaporkan politisi fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon atas dugaan tindak pidana pornografi melalui media elektronik dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM.

Pelaporan Fadli Zon tersebut dibagikan melalui unggahan akun Twitter @dunggio_aby milik Febriyanto Dunggio.

Dengan pelaporan tersebut, Febriyanto Dunggio berharap kepolisian segera memanggil Fadli Zon untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran konten pornografi.

Baca Juga: Kemnaker Sahkan UMP Tiap Provinsi, Tertinggi di Jakarta dan Terendah di DIY Yogyakarta 

"Alhamdulillah hari ini kita sudah melaporkan pemilik akun Twitter @fadlizon. Kita minta pihak kepolisian agar segera memanggil terduga untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran konten pornografi di medsos," tutur Febriyanto Dunggio.

Febriyanto juga berharap agar pengusutan dugaan kasus tersebut memberikan tamparan kepada para Wakil Rakyat agar tidak terlibat menyebarkan konten pornografi.

"Jangan ada lagi wakil rakyat sebarkan konten asusila," tulis akun Twitter @dunggio_aby, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Fadli Zon disangkakan Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Baca Juga: Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi Soal Konten Pornografi, Bintang Emon: Sumpah Aneh Banget Ini Hukum 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warganet menemukan akun Twitter Fadli Zon yang meninggalkan rekam jejak digital telah menyukai sebuah unggahan konten pornografi pada 6 Januari 2021.

Tangkapan layar seorang wargenet dengan akun Twitter @MurtadhaOne1 membuktikan bahwa akun Twitter Fadli Zon kedapatan menyukai konten pornografi.

Melalui tangkapan layar tersebut, akun Twitter Fadli Zon tampak diketahui telah meninggalkan rekam jejak digital dengan menyukai sebuah unggahan akun Twitter yang membagikan konten pornografi.

Atas dasar tersebut, akun Twitter @MurtadhaOne1 mempertanyakan sikap anggota DPR RI yang tidak seharusnya menyukai video tak senonoh tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi, HRS Dikabarkan Meninggal Dunia di Dalam Sel Karena Covid-19, Ini Faktanya 

"Ya ampuuun tab likenya anggota @DPR_RI dari @Gerindra ini kok ada video b*kep?" tulis akun Twitter @MurtadhaOne1 pada Rabu, 6 Januari 2021.

Adapun Fadli Zon sendiri telah membuat klarifikasi terkait rekam jejak digital tersebut.

Fadli mengatakan bahwa akun Twitter-nya dikelola oleh staff sehingga ada kelalaian dalam mengelolanya.

"Saya dan tim admin sudah cek keanehan akun Twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi," ucap Fadli Zon dalam akun Twitter-nya.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler