Tewasnya 6 Laskar FPI sebagai Pelanggaran HAM, Refly Harun: Jokowi Belum Ucapkan Belasungkawa

9 Januari 2021, 19:10 WIB
Refly Harun turut menyoroti permintaan Komnas HAM yang ingun bertemu Jokowi melaporkan hasil temuannya soal penembakan laskar FPI. /YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun membahas perihal Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) yang telah mengumumkan hasil penyelidikan investigasi mereka

Selain itu, keinginan Komnas HAM untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan hasilnya juga menjadi sorotan Refly Harun.

Refly Harun menilai seharusnya Jokowi dapat menemui Komnas HAM sebagai pemimpin tertinggi atas Kepolisian dan Jaksa Agung

"Dia menjadi orang paling tinggi, pejabat paling tinggi di republik ini yang juga menunjuk Kapolri dan petugas atau pejabat hukum setingkat menteri lainnya, jaksa agung, karena itulah tentu presiden harus memiliki perhatian dan peduli pada masalah ini," kata Refly Harun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube Refly Harun pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Dikabarkan Masuk Vaksinasi Gelombang Pertama, Manajer Raffi Ahmad Buka Suara: Siap-siap Aja

Apalagi, dia menambahkan, Komnas HAM sudah mengonstruksikan ini adalah sebuah pelanggaran HAM.

Refly Harun menyampaikan hingga detik ini tidak ada satu pun kata-kata belasungkawa dan keprihatinan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi terhadap kasus hilangnya enam nyawa dari Front Pembela Islam (FPI).

Lebih lanjut, sekarang Komnas HAM melalui penyelidikan investigasinya, telah menemukan fakta bahwa telah terjadi pembunuhan unlawful, tidak menurut hukum, kepada setidaknya empat orang laskar FPI tersebut.

"Extrajudicial killing dan ini secara logika bisa dipahami, sangat rasional karena mereka empat orang tersebut sudah berada di bawah penguasaan petugas negara dan kemudian ditemukan dalam kondisi tewas. Sekali lagi ini adalah tragedi kemanusiaan, bagaimana dengan dua orang lainnya?" ujar Refly Harun.

Baca Juga: Ariel Tatum Akui Sulit Dapat Jodoh dan Sempat Akan Bunuh Diri karena Idap Penyakit BPD

Menurutnya, kematian dari dua orang lainnya nantinya juga perlu direkonstruksi secara lebih baik melalui proses peradilan pidana.

Proses tersebut menyangkut sejauh mana penggunaan senjata api oleh petugas di satu sisi dan sejauh mana ada keseimbangan.

"Katakanlah, kontak senjata itu kalau benar-benar ada kontak senjata, itu satu," ucapnya.

Sementara hal yang kedua adalah terkait apakah peristiwa tersebut by accident atau by design.

Baca Juga: Lawan Jepang, Pengadilan Korea Selatan Menangkan Korban Perbudakan Seksual Perang Dunia II

Hal itu yang dinilai Refly Harun perlu diadakan penyelidikan lebih lanjut.

"Apakah petugas di lapangan berbuat menghilangkan nyawa itu atas inisiatif yang terjadi di lapangan, karena accident yang terjadi di lapangan. Atau memang ini by design, sebuah struktur yang memang disiapkan," katanya.

Refly Harun menuturkan lebih lanjut juga perihal pembuntutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Apakah ada desain lebih lanjut, sebagaimana pernah dikatakan oleh Habib Rizieq sendiri untuk menggiring mereka ke ladang atau medan pembantaian," ucap Refly Harun.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler