HRS Ditangkap karena Kasus Receh, Mahfud MD: Kan Ada Pintu Masuk Dulu, Nanti Bertahap Supaya Jelas

12 Januari 2021, 17:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan alasan kenapa Habib Rizieq Shihab ditangkap karena kasus receh. /ANTARA/HO-Kemenko Polhukam/ANTARA

PR BEKASI - YouTuber sekaligus presenter Deddy Corbuzier menanyakan alasan Habib Rizieq Shihab (HRS) ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, di saat masih banyak pihak lain yang juga menimbulkan kerumunan tapi tidak ditangkap.

Pertanyaan itu Deddy Corbuzier sampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD di acara podcast-nya.

"Setelah (acara) Petamburan, ini kan yang menyebabkan Habib Rizieq ditangkap, awalnya. Tapi kan banyak sekali orang-orang yang ngumpul-ngumpul Pak, terjadi keramaian-keramaian juga banyak, kenapa mereka tidak ditangkap? Kenapa Habib Rizieq?," tanya Deddy Corbuzier, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa, 12 Januari 2021.

Baca Juga: Desak Jokowi Buat Gagasan Sukarelaisme, Natalius Pigai: Menolak Vaksin adalah Hak Asasi Rakyat!

Mahfud MD lantas menjawab bahwa Habib Rizieq ditangkap karena tidak menuruti ketika acara di Petamburan tersebut diminta dibubarkan.

"Mereka gak dotangkap karena begitu dibubarkan, mereka bubar. Ini gak mau bubar, beda kan. Petamburan disuruh bubar gak mau, sampai gubernur kirim surat tetap jalan," kata Mahfud MD.

Mahfud MD pun menegaskan bahwa semua acara yang menimbulkan kerumunan pasti ditindak tegas oleh pemerintah.

Baca Juga: Salut Lee Min Ho Pakai Masker Saat Tampil di TV, dr. Tirta: Dia Sadar Sosoknya Berpegaruh Buat Fans

"Di tempat lain yang di mana, yang dibubarkan tapi terus jalan atau dibubarkan tidak mau tapi tidak dihukum? Kan dihukum semua," ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud MD menerangkan bahwa pihak-pihak yang menimbulkan kerumunan tapi tidak ditangkap, karena mereka nurut saat diperintahkan untuk membubarkan acaranya.

Hal itu tentu berbeda dengan pihak-pihak yang bandel, dan langsung diseret ke pengadilan.

Baca Juga: Komentari Kisruh Rumah Tangga Kiwil dan Rohimah, Mbah Mijan: Sepertinya Mas Kiwil Harus Diruwat

"Di mana-mana disuruh bubar, ya bubar. Yang tidak mau bubar setelah disuruh bubar, ya masuk pengadilan, dan ribuan loh yang masuk pengadilan gara-gara ini (kerumunan massa). Polisi punya datanya, ada yang dihukum dua bulan, tiga bulan, dan sebagainya," tutur Mahfud MD.

Mahfud MD juga menuturkan bahwa acara Habib Rizieq di Petamburan juga menimbulkan keributan, karena berani memaki-maki tentara, dan menuduh pihak kepolisian yang macam-macam.

"Semua kita tindak, ada yang dibubarkan langsung bubar, yang tidak bubar ya langsung diseret ke Pengadilan. Nah yang Petamburan itu kan gak mau bubar, sudah dikirim surat gak mau. Sampai akhirnya semakin berani, memaki tentara 'kurang ajar', polisi minta jatah ini, macam-macam," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Kritik Kebijakan PSBB Jawa-Bali, Teddy Gusnaidi: Hanya Judulnya Saja, Tapi di Lapangan Nol

Deddy Corbuzier pun menanyakan, kenapa Habib Rizieq ditangkap karena kasus kecil bukan kasus-kasus besar lainnya.

"Kenapa beliau ditangkap dengan hal yang receh, kenapa tidak kasus-kasus yang lain kan banyak?," kata Deddy Corbuzier.

Mahfud MD pun menerangkan bahwa kasus Petamburan hanyalah permulaan atau pintu masuk, karena nantinya kepolisian pasti akan mengembangkan kasus tersebut secara bertahap.

Baca Juga: HRS Jadi Tersangka Lagi, Luqman Hakim: Sabar Pak Rizieq, Hadapi dengan Senyuman dan Siapkan Mental

"Ya nanti, nanti. Ini kan bertahap agar jelas, kan satu-satu dulu. Kan ada pintu masuk dulu, kan sudah disebut (Pasal) 160 termasuk berbagai hal, provokasi, menghasut agar orang melakukan ini, mengancam. Nanti kita lihat," ujar Mahfud MD.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler