Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Diusut Lagi, Mahfud MD: Kita Tunggu Proses Polisi

- 3 Januari 2021, 12:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /ANTARA/HO-Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam/

PR BEKASI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut berkomentar terkait kasus chat mesum Muhammad Rizieq Shihab yang diusut oleh pihak kepolisian.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Minggu, 3 Januari 2021, dirinya mengaktakan tindak lanjut perkara ini tinggal menunggu langkah dari pihak kepolisian.

Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang pra peradilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan,” kata Mahfud MD dari akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Ngaku Tak Ikuti Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq, Mahfud MD: Saya Tak Ingin Tahu

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengaku dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

Sdh sy tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa  chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP3 saat MRS ada di Saudi,” kata Mahfud MD.

Pria asal Madura tersebut menambahkan SP3 kasus ini sudah dicabut setelah pengadilan mengabulkan pra peradilan.

Baca Juga: Sebut PKS Bisa di-FPI-kan Jika Bahayakan Keutuhan NKRI, Teddy Gusnaidi: Ada UU Partai Politik

Skrng ada yg mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum hrs diteruskan. Soal detail isi chat sy tak tahu dan tak ingin tahu,” katanya. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x