Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Diusut Lagi, Mahfud MD: Kita Tunggu Proses Polisi

- 3 Januari 2021, 12:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /ANTARA/HO-Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam/

Baca Juga: Soal Drone Mata-mata Bawah Laut, Hikmahanto Juwana: Kemlu Harus Lakukan Protes Diplomatik Keras

Alasan dihentikannya kasus tersebut yakni karena kurangnya bukti yang didapat oleh pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x