Darurat! Hari ini Kasus Positif Covid-19 Pecahkan Rekor Lagi, Bertambah 11.278 Orang

13 Januari 2021, 21:38 WIB
Kenaikan angka positif covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia bahkan terus memecahkan rekor. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA

PR BEKASI - Indoensia kembali memecahkan rekor baru dalam jumlah angka positif Covid-19 dalam satu hari.

Pada hari ini, Rabu, 13 Januari 2021 tercatat telah bertambah 11.278 orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Indonesia. Dalam sepekan terakhir, kasus di Indonesia telah menembus lebih dari 10.000.

Dengan kenaikan sejumlah angka tersebut maka secara kumulatif kasus positif di Indonesia telah mencapai 858.043 orang.

Baca Juga: Pembangunan Pembangkit Listrik Akan Dikurangi, Kementerian ESDM: Berkaca di 2020 Akibat Covid-19

Terkait data lainnya untuk hari ini kasus sembuh bertambah 7.657 orang atau secara kumulatif menjadi 703.464 orang yang dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19. 

Kemudian untuk kasus meninggal bertambah sebanyak 306 orang atau secara kumulatif menjadi 24.951 orang.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Rabu, 13 Januari 2021, untuk data lainnya yaitu Suspek tercatat sebanyak 59.667 orang, spesimen yang diperiksa mencapai 71.689, dan terdapat 510 kabupaten/kota yang terdampak Covid-19.

Membandingkan data pada hari sebelumnya, yaitu Selasa 12 Januari 2021 untuk kasus positif Covid-19 pada hari kemarin tercatat bertambah 10.047 orang atau secara kumulatif menjadi 846.765 orang.

Baca Juga: Diberhentikan dari Ketua KPU oleh DKPP, Arief Budiman: Saya Tak Pernah Cederai Integritas Pemilu

Lalu di hari kemarin, kasus pasien sembuh dari Covid-19 terdapat sejumlah 7.068 orang atau secara kumulatif 695.807 orang.

Kasus meninggal pada hari tersebut terdapat 302 orang atau secara kumulatif menjadi 24.645 orang saat itu.

Dalam menanggulangi hal ini, pemerintah juga melalukan berbagai macam cara dan kebijakan diantaranya penerapan kembali Pembatasan yang diberi nama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dimulai pada Senin, 11 Januari 2021.

PPKM diberlakukan hingga 25 Januari 2021 nanti. Pembatasan ini diterapkan hanya di pulau Jawa dan Bali saja.

Baca Juga: Sesalkan Pemberhentian Arief Budiman dari Jabatan Ketua, KPU: Putusan DKPP Berlebihan

Di antara poin-poin dalam PPKM tersebut adalah pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring. Hal itu berlaku untuk seluruh tingkatan level pendidikan yang ada di Indonesia.

Kemudian pemberlakuan kembali work from home (WFH) untuk sektor kerja yang telah ditentukan.

Selain dengan PPKM tersebut, Pemerintah juga sudah mendatangkan vaksin Covid-19 yang mana hingga kini telah ada 18 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac yang dimiliki Indonesia.

Untuk hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah sudah menerima suntik vaksin Covid-19. Hal tersebut juga sebagai simbolis bahwa vaksinasi di Indonesia kan dilaksanakan secara serentak.

Adapun nantinya tahapan vaksinasi Covid-19 di Indonesia rencananya akan memakan waktu hingga 15 bulan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler