Komnas HAM Jamin Tak Ada Intervensi dalam Kasus FPI, Haikal Hassan: Sampai Nanti Di Pengadilan Allah

18 Januari 2021, 20:04 WIB
Haikal Hassan mengomentari konferensi pers Komnas HAM terkait kematian 6 laskar FPI. /YouTube ILC

PR BEKASI - Sekretaris Jenderal HRS Centre Haikal Hassan turut mengomentari konferensi pers hasil investigasi Komnas HAM terkait kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Sebagai informasi, enam laskar FPI tersebut terlibat baku tembak dengan polisi jajaran Polda Metro Jaya di tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Menurut investigasi Komnas HAM, 2 orang laskar FPI diduga memiliki senjata api.

Baca Juga: Apresiasi Capaian Yonex Thailand Open, Rionny Mainaky: Semoga Kejuaraan Berikutnya Tambah Satu Gelar

Akan tetapi, 4 orang laskar FPI lainnya diindikasikan adanya unlawfull killing atau pembunuhan di luar proses hukum.

Hasil investigasi tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik pada kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

"Hasil seluruh investigasi selama satu bulan kami lakukan dengan data, bukti, fakta, dan ahli, bahwa ada indikasi unlawfull killing terhadap 4 orang itu," tutur Ahmad Taufan Damanik.

Selain itu, lanjut Ahmad Taufan, hasil investigasi Komnas HAM tidak menunjukkan adanya indikasi pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Sindir Rekan PDIP-nya Ribka Tjiptaning, Dewi Tanjung: Nyai mah Enggak Punya Duit Buat Bayar Denda

"Kami tidak menemukan indikasi pelanggaran berat toh ada indikator seperti ada perintah yang terstruktur," ucap Ahmad Taufan Damanik.

Akan tetapi, Komnas HAM mengindikasikan adanya pelanggaran HAM sebab ada nyawa yang dihilangkan.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan untuk membawa kasus unlawfull killing 4 orang laskar FPI dibawa ke Peradilan.

"Ini merupakan suatu pelanggarah HAM karena ada nyawa yang dihilangkan. Dan untuk selanjutnya kami rekomendasikan dibawa ke Peradilan pidana membuktikan indikasi unlawfull killing," ujar Ahmad Taufan Damanik.

Baca Juga: Komitmen Pantau Terus Kasus HRS, Neno Warisman: Banyak yang Tak Rela Lihatnya Diperlakukan Tak Benar

Adapun Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkap bahwa hasil investigasi tersebut tidak ada intervensi dari luar.

"Tidak ada intervensi dari pihak mana pun selama proses penyelidikan," kata Beka Ulung Hapsara

Menanggapi hal tersebut, Haikal Hassan mengapresiasi sekaligus menyinggung pengadilan Allah SWT nantinya.

"Oke. Selesai kasus. Sampai nanti di hadapan pengadilan Allah swt. Terima kasih Komnas HAM," tutur Haikal Hassan dalam akun Twitternya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 18 Januari 2021.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler