Polri Selidiki Kasus Ujaran Rasisme terhadap Natalius Pigai, Kapolda Papua Minta Masyarakat Tak Terprovokasi

26 Januari 2021, 15:28 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw meminta masyarakat tidak terpancing provokasi. /ANTARA/

PR BEKASI - Kasus ujaran rasisme yang dilontarkan politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Ambroncius Nababan terhadap pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) asal Papua Natalius Pigai kini tengah ditangani Mabes Polri.

Sebagai informasi, Ambroncius Nababan telah menghina fisik Natalius Pigai dengan cara menyamakannya dengan seekor gorila.

Berita tersebut dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw pada Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga: Beri Dukungan Terkait Vaksin Covid-19, Google Kucurkan Dana hingga Rp2.1 triliun

Paulus Waterpauw meminta masyarakat di Papua agar tidak terprovokasi dan tetap tenang serta tidak melakukan aksi-aksi.

Menurut penuturan Waterpauw, Polda Papua telah menerima perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ingin melaporkan pernyataan Ambroncius Nababan yang disampaikan dalam akun Facebook-nya.

Pada pertemuan tersebut, Waterpauw menegaskan kepada perwakilah tokoh masyarakat setempat bahwa kasus ujaran rasisme tengah ditangani Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 26 Januari: Andin-Aldebaran Sama-sama Menangis Berserah Diri pada Tuhan

Oleh karena itu, Waterpauw mengharapkan masyarakat tidak terprovokasi, baik oleh hoax dan narasi-narasi yang menyesatkan.

Sementara itu, ketua Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua Kenan Sipayung mengatakan pihaknya turut mengecam tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai.

Hal tersebut ia sampaikan dalam siaran persnya di Jayapura, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga: Berikut Syarat Baru Perjalanan Keluar Masuk Pulau Jawa-Bali Selama PPKM

"Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Senada dengan Kenan Sipayung, Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir juga telah mengeluarkan pernyataan sikap terkait ujaran rasisme tersebut.

Selain itu, Makmur Nababan mengungkap pihaknya juga berencana mendatangi Polda Papua dalam rangka membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.

Baca Juga: Israel Larang Kubah As-Sakhrah Direnovasi, Direktur Masjid Al-Aqsa: Ini Hak Wakaf Islam

"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua." katanya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler