Arab Saudi Tutup Pintu bagi Indonesia dan 19 Negara Lain, Kemenag Beri Kepastian Soal Nasib Umrah

3 Februari 2021, 18:52 WIB
Kemlu memberikan imbauan terkait kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi soal pembatasan perjalanan Internasional . /Saudi Ministry of Media

PR BEKASI – Sebagai upaya menekan laju pertumbuhan Covid-19 di Arab Saudi yang semakin meningkat, negara tersebut kini memberlakukan kebijakan baru.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada Selasa, 2 Februari 2021 mengumumkan pelarangan sementara untuk masuk ke wilayahnya bagi warga negara asing (WNA) dari 20 negara termasuk Indonesia.

Pengumuman tersebut berlaku efektif mulai Rabu 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat sampai waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Jawab Penasaran Febri Diansyah, Susi Pudjiastuti: Gegara Unfollow Abu Janda, Saya Diidentifikasi Kadrunwati 

Atas kebijakan tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memberikan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI).

“WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi diimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi,” tulis informasi tersebut sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman resmi Kemlu pada Rabu, 3 Februari 2021.

Selain memberikan imbauan kepada WNI, Kemlu juga memberikan informasi mengenai kebijakan perjalanan bagi dari Arab Saudi maupun dari berbagai negara lainnya yang dapat diakses melalui aplikasi Safe Travel Kemlu.

Selain itu, perwakilan RI di Arab Saudi membuka layanan telepon ke nomor +966569094526 atau +966569173990 untuk KBRI Riyadh dan +966503609667 untuk KJRI Jeddah.

Baca Juga: Buruan Daftar! Pemprov DKI Jakarta Gelar Vaksinasi Massal Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan yang Belum 

Diketahui, selain Indonesia, 19 negara lainnya yang dilarang masuk ke Arab Saudi untuk sementara adalah Argentina, Persatuan Emirat Arab (PEA), Amerika Serikat, Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, dan India.

Sementara itu, atas penutupan pintu masuk sementara bagi Warga Negara Indonesia (WNI), Konsul Haji Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali memastikan bahwa keputusan tersebut tidak mengganggu jadwal kepulangan jemaah umrah.

"Jadwal kepulangan jemaah umrah masih tetap berjalan, sesuai jadwal. Kalau untuk keluar dari Saudi, tidak ada masalah," terang Endang Jumali di Jeddah.

Menurutnya, hanya warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka yang diizinkan masuk.

Baca Juga: Resmi Bercerai dengan Kiwil, Rohimah: Yang Penting Dia Tanggung Jawa Sama Anak-anak 

Untuk informasi, penyelenggaraan ibadah umrah dibuka oleh Arab Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada tanggal 1 November 2020 dan hingga 2 Februari 2021.

Dengan total kedatangan jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi mencapai 2.603 jemaah. Jemaah tersebut diberangkatkan dari 2 bandara yaitu Soekarno Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur.

Hingga saat ini, ada 670 jemaah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi. Mereka sedang menjalankan ibadah umrah dan menunggu jadwal kepulangannya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemlu

Tags

Terkini

Terpopuler