Buruan Daftar! Pemprov DKI Jakarta Gelar Vaksinasi Massal Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan yang Belum

- 3 Februari 2021, 18:36 WIB
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19.
Ilustrasi pemberian vaksin Covid-19. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan di Jakarta.

Vaksinasi massal Covid-19 untuk tenaga Kesehatan ini akan berlangsung pada Kamis, 4 Februari 2021. 

Pembukaan vaksinasi massal ini ditargetkan untuk 6.000 tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksinasi tahap pertama atau penyuntikan dosis pertama.

Baca Juga: Berlian dan Gelang Bernilai Hampir 1 Miliar Raib, Angel Lelga: Saya Tahu Pelakunya, Cuma Kasihan

“Vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan di DKI Jakarta kembali dibuka 4 Februari 2021. Ini untuk penyuntikan dosis pertama,” tulis akun Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @dinkesDKI, Rabu, 3 Februari 2021.

Adapun syarat-syarat mengikuti vaksinasi massal Covid-19 ini sebagai berikut:

1. Wajib mendaftar di bit.ly/daftar_nakes (link resmi dari Dinkes DKI Jakarta).

2. Hanya untuk tenaga kesehatan yang memiliki STR atau SIP aktif atau sedang proses pengurusan perpanjangan (dibuktikan dengan membawa fotokopi STR atau SIP).

Baca Juga: Jokowi Curhat Sulitnya Tangani Covid-19, Airlangga Hartarto: Sekarang Kita Dekati Secara Lokal Tingkat RT-RW

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x