PR BEKASI – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan di Jakarta.
Vaksinasi massal Covid-19 untuk tenaga Kesehatan ini akan berlangsung pada Kamis, 4 Februari 2021.
Pembukaan vaksinasi massal ini ditargetkan untuk 6.000 tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksinasi tahap pertama atau penyuntikan dosis pertama.
Baca Juga: Berlian dan Gelang Bernilai Hampir 1 Miliar Raib, Angel Lelga: Saya Tahu Pelakunya, Cuma Kasihan
“Vaksinasi massal untuk tenaga kesehatan di DKI Jakarta kembali dibuka 4 Februari 2021. Ini untuk penyuntikan dosis pertama,” tulis akun Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @dinkesDKI, Rabu, 3 Februari 2021.
Adapun syarat-syarat mengikuti vaksinasi massal Covid-19 ini sebagai berikut:
1. Wajib mendaftar di bit.ly/daftar_nakes (link resmi dari Dinkes DKI Jakarta).
2. Hanya untuk tenaga kesehatan yang memiliki STR atau SIP aktif atau sedang proses pengurusan perpanjangan (dibuktikan dengan membawa fotokopi STR atau SIP).