PKS Ingin Pilkada Serentak 2022-2023, Mardani Ali Sera: Kita Tak Ingin Kejadian Seperti Pemilu 2019 Terulang

9 Februari 2021, 11:35 WIB
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. /PKS

PR BEKASI - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali angkat bicara terkait polemik penyelenggaraan Pilkada Serentak yang sampai saat ini masih belum menemui titik temu.

Mardani Ali Sera pun kembali menegaskan bahwa PKS ingin Pilkada Serentak dilakukan pada 2022 dan 2023.

Mardani Ali Sera lantas menjelaskan bahwa ada tiga sisi kenapa Pilkada serentak harus dilakukan pada 2022 dan 2023, bukan 2024.

Baca Juga: Tak Ada Imbal Balik dari Galih Ginanjar Usai Habiskan Rp2 Miliar, Barbie Kumalasari: Gak Mikir Perasaan Anakku

"PKS tegas ingin Pilkada dilakukan serentak pada 2022 dan 2023, bukan 2024. Mengapa? Setidaknya kita bisa melihatnya dari tiga sisi," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera, Selasa, 9 Februari 2021.

Pertama, dari sisi penyelenggaraan, menurutnya, pelaksanaan Pilkada Serentak akan lebih ringan dan fokus karena beban penyelenggaraan tidak bersamaan dengan Pemilu Serentak 2024. Selain itu, kualitas penyelenggaraan maupun iklim demokrasi pun tetap terjaga

"Pemaksaaan untuk tetap menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak pada 2024, juga berpotensi menimbulkan korban jiwa yang lebih besar dibandingkan Pemilu Serentak 2019," kata Mardani Ali Sera.

Baca Juga: 25 Tahun Jalani Pernikahan dengan Atalia Praratya, Ridwan Kamil Bocorkan Kunci Rumah Tangga Sukses-Harmonis

"Tercatat 894 meninggal dunia dan 5.175 petugas dirawat di rumah sakit kala itu. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang," sambungnya.

Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 justru memperkuat praktek demokrasi dengan memberikan kesempatan munculnya kepemimpinan lokal yang lebih terdistribusi secara merata.

"Ini akan berdampak positif bagi regenerasi kepemimpinan daerah dan nasional berjalan secara sehat," ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Sebut Settingan Galih Ginanjar Terlalu Kelihatan, Barbie Kumalasari: Harusnya Komunikasi Dulu Sama Aku

Mardani Ali Sera pun meminta pemerintah menerapkan usulan Direktur Eksekutif SMRC, Djayadi Hanan yang mengusulkan tahun 2024 dijadikan Pemilu Nasional seperti Pilpres, dan pemilihan DPR dan DPD.

Sementara 2027, untuk Pilkada Gubernur dan DPRD Provinsi. Lalu 2028, untuk Pilkada Kota dan Kabupaten.

"Sehingga masing-masing memiliki isu dan diskursusnya sendiri. Plus sehat bagi demokrasi karena dalam lima tahun ada tiga kesempatan interaksi parpol dengan publik," kata Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Akui First Kiss di Taksi Saat SMP, Anya Geraldine: Ada Bapak Sopirnya, Gue Panik, Deg-degan

Lalu Kedua, dari sisi pemilih, Mardani Ali Sera mengatakan, informasi yang didapat calon pemilih terkait kapasitas dan kapabilitas calon kepala daerah akan lebih memadai.

Mengingat penyelenggaraan sosialisasi dan kampanye Pilkada Serentak tidak bersamaan dengan Pemilu Serentak, seperti Pilpres, DPR, DPD, dan DPRD.

"Jika tetap memaksakan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak di tahun 2024, berpeluang membuat preferensi calon pemilih lebih banyak menjadi transaksional dan emosional," kata Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Soroti SKB Tiga Menteri, Abdul Mu'ti: Seragam Sekolah Bukan Masalah Besar, Tak Perlu Dibesar-besarkan

"Politik uang bisa kian masif, kontestasi tidak lagi berdasarkan gagasan program. Fungsi representasi juga menurun karena pejabat yang terpilih jadi merasa tidak punya 'kontrak sosial' dengan pemilih," sambungnya.

Terakhir dari sisi anggaran, Mardani Ali Sera meminta pemerintah untuk memperhitungkan kembali efisiensi anggaran yang menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan Pemilu Serentak.

"Perlu diingat, menambahkan beban APBN untuk pelaksanaan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Tahun 2024, berpotensi mengganggu pembangunan nasional dan daerah pada tahun tersebut, terlebih Indonesia masih dalam tahap Pemulihan Ekonomi Nasional," kata Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Kecewa karena Sering Difitnah, Marzuki Alie: Padahal Saya Ikut Partai Demokrat Sampai Jadi No. 1 di Indonesia

Oleh karena itu, Mardani Ali Sera menegaskan bahwa sebaiknya Pilkada Serentak tetap dilakukan pada 2022 dan 2023, bukan 2024 agar penyelenggaraannya bisa lebih ringan dan fokus, dan iklim demokrasi pun lebih terjaga.***

Editor: Rika Fitrisa

Tags

Terkini

Terpopuler