Bantah Kabar Penyiksaan Ustaz Maaher Selama di Rutan, Polri: Almarhum Meninggal karena Sakit

9 Februari 2021, 15:27 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /Dok. Polda Metro Jaya/

PR BEKASI - Kabar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Senin, 8 Februari 2021, sempat mengejutkan publik.

Sebab, alhamrum pemilik nama asli Soni Ernata tersebut meninggal saat ditahan di Rutan Bareskrim Polri, yang akhirnya menimbulkan opini publik terkait penyebab kematiannya.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan bahwa almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi tidak pernah mengalami penyiksaan atau kekerasan selama berada ditahanan.

Baca Juga: Soroti Cuitan Novel terkait Kematian Ustaz Maaher, Ferdinand: Lebih ke Propaganda Agar Publik Marah

"Tidak benar ada penyiksaan, almarhum meninggal dunia karena sakit," katanya di Jakarta, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 9 Februari 2021.

Untuk diketahui, Ustaz Maaher ditahan sejak 4 Desember 2020 lalu terkait unggahan bernada penghinaan terhadap Habib Luthfi di Twitter.

Dalam masa penahanan, Argo Yuwono mengaku kalau Ustaz Maaher sempat mengeluh sakit, tapi petugas rutan termasuk tim dokter kemudian membawanya ke RS Polri Said Soekanto Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Yahya Zaini Optimistis Target Vaksinasi Covid-19 Indonesia dalam 15 Bulan Akan Rampung

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo Yunowo.

Pada tanggal 4 Februari 2021, berkas perkara Soni masuk tahap II di kejaksaan.

Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Ustaz Maaher pun berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.

Baca Juga: Didera Isu Kudeta Internal Partai, Pengamat: AHY dan Demokrat Justru Bisa jadi Kiblat Politik Milenial

Soni kembali mengeluh sakit, kemudian petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.

Akan tetapi, Ustaz Maaher, kata dia, tidak mau hingga akhirnya ustaz tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada hari Senin, 8 Februari 2021, pukul 19.00 WIB.

"Sudah ditawarkan (untuk dibawa ke RS Polri) tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim." kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.

Baca Juga: 11 Hari Demam Tinggi, Ari Lasso Positif Covid-19: Badan Kayak Dicubutin Satpam Terus-menerus

Jenazah Ustaz Maaher dikabarkan akan dimakamkan di samping makam Syekh Ali Jaber di tempat pemakaman Pesantren Daarul Quran, Tangerang, Banten.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler