Mikrofon Anggota DPR Diduga Dimatikan saat Protes SKB 3 Menteri, Begini Tanggapan Said Didu

12 Februari 2021, 21:00 WIB
Muhammad Said Didu yang mengemukakan pendapatnya soal microphone anggota DPR yang kembali dimatikan dalam rapat paripurna di Senayan, Jakarta. /Twitter.com/ @msaid_didu

PR BEKASI - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu turut mengomentari microphone anggota DPR yang dimatikan saat protes Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri dalam rapat paripurna di Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Februari 2021.

Ini merupakan kejadian yang kedua kalinya, sebelumnya pimpinan DPR Puan Maharani juga mematikan microphone saat Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tahun lalu.

Kali ini kejadiannya menimpa anggota Fraksi PAN DPR, Guspardi Gaus. Momen itu terjadi ketika dirinya protes soal penerbitan SKB Tiga Menteri, microphone-nya pun tiba-tiba dimatikan.

Baca Juga: Tanggapi Konvoi Moge Lolos Sistem Ganji Genap Tanpa Diperiksa, Suryo Prabowo: Orang Kaya Mah Bebas

Kejadian tersebut lantas membuat Said Didu turut mengemukakan pendapatnya.

Menurutnya jika anggota DPR saja sudah tidak diperbolehkan berbicara, lantas siapa lagi yang berani mengkritik kebijakan pemerintah.

"Kalau anggota DPR RI memang sudah tidak boleh bicara kalau mempertanyakan kebijakan pemerintah, apakah bisa pimpinan DPR (Puan Maharani) sebagai Menteri bawahan Presiden?," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Jumat, 12 Februari 2021.

Baca Juga: Strain Mutan Ditemukan di 50 Negara, Ilmuwan: Virus Corona Baru Akan 'Sapu' Seluruh Dunia

Perlu diketahui, SKB tersebut mengatur enam keputusan utama pakaian seragam di sekolah negeri.

Guspardi mengaku tidak bisa berprasangka siapakah yang mematikan microphone-nya saat dirinya sedang berbicara.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek Dirayakan Berbeda, Pakar Feng Shui Beri Prediksi: Corona di 2021 Akan Membaik, Tapi....

"Kurang tahu awak (ketua atau wakil ketua yang mematikan mic). Jatah saya bicara lima menit, tapi kata orang yang memvideokan ini, belum lima menit, mic sudah mati, hee," ucapnya.

Guspardi mengaku, protesnya didasarkan atas membela budaya jilbab di Minang.

Dalam video yang viral, Guspardi menyebut, keluarnya SKB TIga Menteri sangat berlebihan dalam menyikapi kejadian di satu sekolah di Padang.

Baca Juga: Akui Pernah Terjebak dalam Toxic Relationship, Agnez Mo Bicarakan Persepsi Soal Pengkhianatan dan Kesetiaan

Dia pun mengatakan, SKB tersebut bertentangan dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, yakni negara memberikan kebebasan untuk menjalankan agamanya.

Selain itu, SKB juga bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yakni tujuan pendidikan nasional adalah menjadikan manusia beriman dan bertakwa.

"Ternyata saya lihat, saya baca, saya amati, saya teliti, SKB ini di luar perikemanusiaan, menurut hemat saya," kata Guspardi.

Baca Juga: PKB Siap Pinang Agnez Mo dan Raffi Ahmad Jadi Cagub, Irwan Fecho: Jadi Ingat Bang Haji Rhoma

Guspardi mengungkapkan, setiap kebijakan pemerintah harusnya merunut dan patuh kepada UU yang lebih tinggi.

Kemudian, dia menyinggung tentang kearifan lokal yang dilanggar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Agama (Menag) Yaqul Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Untuk itu, Guspardi meminta pimpinan DPR untuk meminta penjelasan.

Baca Juga: Keutamaan, Doa, dan Niat Puasa Bulan Rajab 2021 Mulai 13 Februari 2021, Rasakan Air Susu di Surga

Setelah ucapannya tersebut, suara Guspardi tidak terdengar karena microphone telah dimatikan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pun akhirnya gantian yang berbicara.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @msaid_didu

Tags

Terkini

Terpopuler