Said Didu Minta Aparat Objektif, Ferdinand Hutahaean Beri Sindiran: Kita Ini Sama-sama Terlapor oleh UU ITE

18 Februari 2021, 12:00 WIB
Ferdinand Hutahaean terlibat perang komentar dengan Said Didu soal aktivitas buzzer yang harus dibubarkan. /Instagram.com/ @Ferdinand_Hutahaean

PR BEKASI - Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu, memberikan beberapa catatan terkait pelaksanaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang salah satunya adalah mengharapkan agar para buzzer dibubarkan.

Menanggapi catatan yang diberikan oleh Said Didu, mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa Said Didu selalu berbicara untuk membubarkan buzzer dan aparat penegak hukum berbuat objektif.

Ferdinand Hutahaean pun menanyakan memang pihak mana yang mengorganisir para buzzer tersebut.

Selain itu, dia juga mengatakan siapa yang dapat membubarkan para buzzer tesebut.

Baca Juga: Semprot Said Didu Soal Buzzer, Ferdinand Hutahaean: Anda Selalu Bangun Opini untuk Kepentingan Pribadi

 

Dia menilai kalau Said Didu selalu membangun opini yang pada akhirnya menjurus kepada kepentingan yang bersifat pribadi.

"Bang Said Didu, selalu bicara bubarkan buzzer. Memangnya siapa yang mengorganisir buzzer? Siapa yang bisa bubarkan buzzer? Anda selalu bangun opini yang tampaknya menjurus pada kepentingan pribadi," cuit Ferdinand Hutahaean.

Dia menyampaikan kepada Said Didu, kalau mereka berdua adalah sama-sama terlapor oleh UU ITE.

Karena itu, dia menyarankan untuk tidak perlu lari dari status dengan membuat opini yang tak benar.

Baca Juga: Dukung Revisi UU ITE, Andi Arief: Sejak 2014 Sudah Makan Banyak Korban Orang-orang yang Kritis 

"Kita sama-sama terlapor oleh UU ITE, tak usah berupaya untuk lari dari status dengan opini-opini tak benar," kata Ferdinand Hutahaean, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 18 Februari 2021.

Said Didu, ketika ditanya di dalam acara salah satu media, apa catatan yang ingin diberikan terkait UU ITE, salah satunya dia mengatakan untuk membubarkan buzzer.

"Catatan saya adalah satu, buzzer bubarkan deh, kedua tegakkan keadilan benar-benar, terus aparat penegak hukum betul-betul objektif," katanya.

Selain itu, dia juga menganjurkan untuk memakai prinsip dari mantan Presiden BJ Habibie bahwa, penjara hanya buat tempat orang yang bersalah penjahat bukan orang yang berbeda pendapat.

Baca Juga: Sejalan dengan Lembaga Internasional, Airlangga: Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 2021 'Rebound' 5.5 Persen 

Sebelumnya, dia menceritakan pengalamannya setiap hari mendapat caci maki di media sosial dan mendapat serangan dari para buzzer.

Dia juga pernah diperiksa karena laporan yang dituduhkan kepada dirinya

"Jadi problem pasal yang multitafsir dari undang-undang. Satu itu misalnya ujaran kebencian, itu apa ujaran kebencian," ujarnya.

Lalu yang kedua seumpama menimbulkan keresahan, tetapi dikatakannya apa yang menimbulkan keresahan itu.

Kemudian dikatakan perusakan nama baik, menurutnya hal itu tidak ada penafsirannya sama sekali.

Baca Juga: Cek Fakta: Mabes Polri Panas Dingin, Komnas HAM Dikabarkan Temukan Pelanggaran HAM pada Kematian Ustaz Maaher 

"Kita tidak tahu, saya mengalami diperiksa itu penyidik kita berdiskusi, bisa sampai tiga jam berdiskusi, karena mereka juga tidak tahu batasannya yang mana," ucap Said Didu.

Sebab itu dia berharap akan diberikan batasan terkait UU ITE tersebut karena penafsirannya tinggi dan lebar sekali.

"Pasal karet seperti yang dikatakan presiden. Ini pasalnya sangat karet tapi sebenarnya seperti yang saya katakan tadi, walaupun pasal karet tapi kalau penegak hukumnya menegakkan keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Said Didu.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler