Gubernur Nurdin Abdullah Dijerat KPK, Pengamat: Bersalah atau Tidak, Berpengaruh ke Pilgub 2023

27 Februari 2021, 20:01 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. /Tangkapan Layar sulselprov.go.id/

PR BEKASI – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam.

Menurut pengamat politik Universitas Hasanuddin Andi Ali Armunanto, kasus penangkapan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempengaruhi peluang untuk kembali bertarung di Pemilihan Gubernur 2023.

Andi Ali menyebut kasus dugaan korupsi yang melilit Nurdin Abdullah akan memberikan preseden buruk bagi publik.

Meskipun menurut Andi Ali, jika akhirnya Nurdin Abdullah dinyatakan tidak bersalah atau bebas.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Kena OTT KPK, Abdul Mu'ti: Fakta, Betapa Korupsi Masih jadi Masalah Serius

Baca Juga: Imbas Banjir, Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Kabupaten Bekasi Amblas

Baca Juga: Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Andi Arief: Introspeksi Bersama, Kita Ini Bangsa Apa 

"Namun jika kemudian pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah, Gubernur Sulsel tentu masih memiliki waktu untuk membersihkan namanya," ujarnya, yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ia menjelaskan, jika pada akhirnya dibebaskan dalam kasus tersebut, waktu kurang lebih dua tahun masih bisa dimanfaatkan untuk meyakinkan masyarakat ataupun partai politik untuk kembali meminangnya dalam Pilgub 2023 nanti.

Demikian pun sebaliknya, kata dia, jika pada akhirnya KPK menetapkan sebagai tersangka, apalagi dinyatakan bersalah, maka sudah pasti peluang untuk kembali bertarung itu akan berakhir.

"Jadi intinya publik akan menunggu proses hukumnya seperti apa. Saya kira dalam dua hari ini, akan kita ketahui bersama seperti apa kelanjutan kasus tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Kader Golkar Terpilih sebagai Kepala Daerah di Jabar, Ace Hasan Syadzily Beri Harapan dan Selamat 

"Jika dinyatakan tidak bersalah, maka Gubernur tentu harus segera membersihkan namanya karena kasus korupsi berdampak besar," lanjut dia.

Sebelumnya, kabar penangkapan Nurdin Abdullah disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 27 Februari 2021.

"Benar, Jumat 26 Februari tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," katanya.

Meskipun begitu, pihak KPK masih belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

Baca Juga: Bisa Berisiko Serangan Jantung, Berikut Kondisi Mulut yang Perlu Diwaspadai 

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali Fikri.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Baca Juga: Lama Idap Kanker Hati, Aktor Veteran Hong Kong Ng Man Tat Meninggal Dunia 

Profil Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah merupakan Gubernur Sulsel periode 2018-2023 yang lahir di Pare-Pare pada 7 Februari 1963.

Pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2018, Nurdin Abdullah yang berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan.

Pasangan ini didukung oleh tiga partai politik, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pada 2015 lalu, dirinya diketahui mendapat penghargaan “Tokoh Perubahan” dari surat kabar Republika bersama tiga pejabat daerah lainnya.

Sebelum menjadi seorang pejabat daerah, dirinya juga sempat menjadi Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin tempat dimana dia menyelesaikan pendidikan S1 nya.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler