Geram Amien Rais Kritik Jokowi, Ferdinand Huthaean: Justru Sekarang Investasi Miras Dibatasi oleh Jokowi

1 Maret 2021, 19:07 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang membalas kritik Amien Rais terhadap Jokowi. /YouTube Talk Show tvOne

PR BEKASI - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean turut mengomentari pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menyebut Presiden Jokowi sedang menghancurkan akhlak bangsa dengan mengizinkan investasi miras.

Menurut Amien Rais Perpres Jokowi yang melegalisasi investasi minuman keras (miras) di sejumlah daerah dilarang oleh agama Islam.

"Jadi Pak Jokowi, Anda sebetulnya sedang menghancurkan akhlak atau moralitas bangsa," kata Amien Rais melalui kanal YouTubenya.

Menanggapi hal tersebut, Ferdinand Hutahaean menyebut Amien Rais asal bicara dan selalu mencari apa saja untuk menyerang Jokowi.

Baca Juga: Tak Permasalahkan Investasi Miras, Dedek Prayudi: Posisi Saya Bukan Polisi Moral

Baca Juga: Minta Jangan Jadi Masalah, Ahok: Nabi Muhammad Dulu juga Bukan Cuma Dakwah, Beliau juga Dagang

"Orang ini asal bicara, lidahnya mendahului nalarnya karena tergoda apa saja yang dianggap bisa menyerang Jokowi secara politik," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 1 Maret 2021.

Menurutnya, jika Amien Rais yang disebutnya 'orang tua' bisa berpikir secara jernih, Jokowi justru saat ini sedang membatasi investasi miras di Indonesia.

"Padahal kalau orang tua ini mikir dengan jernih, hatinya tak benci, maka ia akan melihat kalau dulu investasi miras bebas dan boleh di mana saja. Sekarang dibatasi oleh Jokowi," katanya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Berhasil Bohong Lagi Soal Nino, Andin Akhirnya Maafkan Aldebaran

Sebelumnya, Amien Rais mengkritik pedas Presiden Jokowi setelah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Menurutnya, keputusan menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 adalah langkah keliru yang dilakukan Jokowi secara politik dan moralitas.

"Jelas sekali yang dilakukan Pak Jokowi itu adalah menabrak langsung ketentuan Alquran di mana khamar atau miras dan judi itu merupakan dosa besar," ucapnya.

Baca Juga: Izinkan Investasi Miras, Amien Rais Nilai Jokowi Telah Membuat Langkah Fatal secara Moral dan Politik

Amien Rais pun menyadari bahwa Perpres Nomor 10 Tahun 2021 hanya berlaku di beberapa wilayah.

Namun, bukan berarti pemerintah bisa memberikan keleluasaan menenggak miras di Indonesia.

"Semestinya ditutup, jangan sampai kemudian terjadi kehancuran akhlak apalagi anak muda, generasi muda itu menenggak miras dan main judi apalagi. Jadi, ini saya enggak tahu apa yang dimaksudkan oleh Pak Jokowi itu," tutupnya.

Sementara, menurut Ketum MUI KH Miftachul Akhyar, MUI belum mengeluarkan fatwa terkait perpres investasi miras tersebut, namun secara pribadi ia menyebut miras diharamkan.

Baca Juga: Ajak Pesantren Teladani Sikap Enterpreneurship Nabi, Ahok: Nabi Muhammad Dulu Bukan Cuma Dakwah

"Nanti akan ada rapat, rapat di MUI tentang masalah Perpres ini. Karena kita (masing-masing) punya pendapat pribadi, (jadi) kita bawa ke rapat. Jadi yang kemarin-kemarin atas nama MUI, itu masih sifatnya pribadi, belum sebuah lembaga ya," ucapnya.

Akhyar mengaku secara pribadi menyebut miras sesuatu yang diharamkan semua agama dan juga dinilai tidak bermanfaat dan lebih banyak menimbulkan hal negatif.

"Secara pribadi, wong miras itu sudah diharamkan, semua agama itu mengharamkan. Apalagi negara-negara miras banyak orang tergeletak di pinggir-pinggir jalan," ungkapnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler