Ultimatum Jokowi Izinkan Investasi Miras Dinilai Nekat 'Tantang' Allah, Amien Rais: Tolong Dipikir Kembali

- 1 Maret 2021, 15:14 WIB
Amien Rais buka suara terkait Perpres tentang investasi miras.
Amien Rais buka suara terkait Perpres tentang investasi miras. /Tangkapan layar YouTube Amien Rais Official

PR BEKASI - Pendiri sekaligus mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais turut menyoroti kebijakan pemerintah terkait investasi minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI).

Sebagai informasi, kebijakan investasi miras tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021.

Dengan pembukaan izin investasi miras di Indonesia oleh Jokowi, industri miras kini masuk dalam kategori bidang usaha terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Amien Rais mengungkap bahwa sebagian umat Islam terkejut lantaran Jokowi telah melegalkan perdagangan, produksi, dan konsumsi miras.

Baca Juga: Kritik Investasi Miras, Rocky Gerung: Kearifan Lokal Dieksploitasi untuk Dijadikan Tambang Duit Pemerintah

Baca Juga: Kearifan Lokal Jadi Alasan Legalisasi Investasi Miras, Ketua MUI: Cabut Aturan, Mana Ada Arifnya Miras

"Saya yakin sebagian besar umat Islam itu terkejut karena Pak Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 ternyata sudah melegalisasi perdagangan, produksi, dan konsumsi miras," kata Amien Rais.

Oleh karena itu, Amien Rais menilai Jokowi telah membuat langkah politik dan moral yang fatal.

"Saya kira Pak Jokowi sudah membuat langkah yang fatal, secara moral dan politik, karena yang dilakukannya menabrak langsung ketentuan Al-Quran di mana khamr merupakan dosa besar," tutur Amien Rais.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Amien Rais Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x