Bersyukur Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Gus Miftah: Kami Bangga Denganmu

2 Maret 2021, 17:27 WIB
Gus Miftah berysukur Jokowi cabut kebijakan investasi miras. /Instagram/@gusmiftah

PR BEKASI - Pendakwah kondang, Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah mengapresiasi tindakan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pencabutan investasi miras.

“Terimakasih Presiden Jokowi yang hari ini dengan resmi mencabut Pepres 10 Tahun 2021 tentang investasi miras,” tuturnya melalui sebuah video yang diunggahnya di akun Instagram @gusmiftah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 2 Maret 2021.

Setelah mengetahui kabar tersebut, pertama-tama Gus Miftah mengucapkan rasa syukurnya yang ia panjatkan kepada sang pencipta.

"Subhanallah walhamdulillah walaa ilLaha illallah. Allahuakbar wala haula wala quwata ilabillahil aliyil adzim. Segala puji bagi Allah dan tidak ada sekutu bagi-Nya," kata Gus Miftah.

Baca Juga: Sebut Covid-19 Tidak Berbahaya Dibanding Anthrax, Yahya Waloni: Sudahlah, Kita Ikuti Saja Kebodohan Ini

Baca Juga: Semakin Berat Hadapi Pandemi, Wamenkes Sebut 2 Kasus Mutasi Covid-19 B117 Sudah Ditemukan di Indonesia

Gus Miftah pun merasa bangga karena yakin bahwa Presiden Jokowi telah mendengarkan saran, masukan, dan kritikan dari para Ulama, MUI, Muhammadiyah, dan ormas-ormas islam lainnya

“Terima kasih Pak Presiden, Kami bangga denganmu," ujarnya.

Sebelumnya, Gus Miftah juga turut menyuarakan penolakan atas izin investasi minuman keras (miras) yang diteken oleh Pemerintah

Gus Miftah mengatakan bahwa dirinya paham betul dampak negatif yang ditimbulkan dari miras.

Baca Juga: Tak Tinggal Diam, Vanessa Angel Unggah Bukti Perselingkuhan Bibi Ardiansyah dan Bongkar Identitas Pelakor

Karena Gus Miftah mengaku sering melakukan siar dakwah kepada korban-korban miras.

Selain itu, Gus Miftah juga menolak dibangunnya pabrik-pabrik miras di Indonesia. Apapun alasannya, kata Gus Miftah, pendirian pabrik-pabrik miras tersebut harus ditolak meskipun akan memberikan keuntungan kepada negara.

Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras).

Baca Juga: Jokowi Cabut Izin Investasi Miras, Tifatul Sembiring: Matur Nuwun Sanget, Beliau Dengar Pendapat Ulama

Hal itu disampaikan Presiden dalam keterangan persnya, Selasa, 2 Maret 2021 di Istana Merdeka, Jakarta.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” tegas Presiden.

Untuk diketahui, lampiran Perpres yang dicabut tersebut terdapat dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Baca Juga: Mardani Ali Sebut Pencabutan Perpres Investasi Miras Selamatkan Program Prioritas Jokowi

Disampaikan Presiden, keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

“Masukan-masukan dari ulama-ulama MUI (Majelis Ulama Indonesia), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ucapnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Instagram @movreview setkab

Tags

Terkini

Terpopuler