Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Jarak Luncuran APG Tercatat hingga 4.500 Meter

2 Maret 2021, 20:29 WIB
Awan panas guguran gunung sinabung yang tinggi kolomnya mencapai 5.000 meter. /twitter.com/BNPB_Indonesia

PR BEKASI – Gunung Sinabung merupakan gunung api strato yang berbentuk kerucut, dengan tinggi puncaknya berada pada 2.460 meter diatas permukaan laut (Mdpl).

Gunung api yang secara administratif berada di Kabupaten Karo di Provinsi Sumatera Utara ini kembali erupsi disertai dengan mengeluarkan awan panas guguran (APG) dengan jarak luncuran hingga 4.500 meter ke arah tenggara.

Tinggi kolom abu Sinabung terpantau mencapai 5.000 meter, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs BNPB.

Menurut laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), peristiwa APG terjadi selama tiga kali.

Baca Juga: Natta Reza Tolak Poligami Padahal Sudah Diizinkan Wardah Maulina, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: Jokowi Resmi Cabut Kembali Perpres Investasi Miras, Christ Wamea: Terima Kasih Bapak Presiden

Yakni masing-masing pada pukul 7.07 WIB dengan jarak luncur 2.000 meter, kemudian pukul 7.11 WIB dengan jarak luncur 3.000 meter dan pada pukul 7.15 WIB dengan jarak luncuran 4.500 meter. 

Sementara itu, sebanyak 17 desa di Kecamatan Tiganderket, 8 desa di Kecamatan Kutabuluh dan 15 desa di Kecamatan Tigabinanga terdampak abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Sinabung.

Guguran juga dapat berdampak ke masyarakat, baik permukiman maupun pertanian.

Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo masih terus melakukan patrol untuk memastikan korban jiwa.

Baca Juga: Ferdinand Sebut Keputusan Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras Sudah Tepat

Satgas Tanggap Darurat Bencana Gunung Sinabung telah melaksanakan apel kesiapan dilanjutkan patroli dan pembersihan wilayah yang terkena dampak abu.

Tim gabungan baik dari BPBD Kabupaten Karo, unsur TNI dan Polri, instansi dan lembaga terkait serta Satgas TD Bencana Gunung Sinabung telah menghimbau dan membagikan masker kepada masyarakat.

Untuk mengurangi dampak risiko yang bisa ditimbulkan dari aktivitas erupsi Gunung Sinabung, masyarakat diimbau keluar dari zona merah Kawasan Rawan Bencana (KRB).

Baca Juga: Bersyukur Perpres Investasi Miras Dicabut, Zulkifli Hasan: Ini Jadi Bukti Bahwa Jokowi Menyerap Aspirasi Kita

Selain itu, masyarakat juga dilarang beraktivitas di daerah zona merah dengan alasan keselamatan.

Kegiatan pembersihan abu vulkanik masih terus dilakukan oleh personel dari TNI, Polri, BPBD dan Damkar Kabupaten Karo sebanyak 100 personel di 3 Kecamatan terdampak.

Sementara itu, Plt. Kepala BPBD Karo, Natanail Paranginangin menjelaskan bahwa potensi ancaman masih dapat terjadi dalam kaitan erupsi Gunung Sinabung ini.

Baca Juga: Jual Hasil Curian di Medsos, Pelaku Pencurian Maling Motor Antik di Bekasi Diringkus Polisi

Diantaranya meliputi awan panas guguran akibat kubah lava yang tidak stabil, potensi terjadinya erupsi kembali, serta terjadinya hujan abu di sekitar gunung Sinabung sesuai dengan arah.

Dan tidak ketinggalan, kecepatan angin dan potensi terjadinya laharan  tergantung curah hujan di sekitaran Gunung Sinabung.

Hingga saat ini, Gunung Sinabung masih dalam status Siaga atau Level III.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: BNPB

Tags

Terkini

Terpopuler