Gandeng Majelis Tinggi Demokrat, AHY Bakal Datangi Kemenkumham Pagi Ini

8 Maret 2021, 08:39 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan mendatangi Kemenkumham bersama Majelis Tingi Partai Demokrat pada Senin, 8 Maret 2021 pagi ini. /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

PR BEKASI - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun juga tak luput dari sorotan publik lantaran kisruh yang tengah melanda Partai Demokrat.

Diketahui bahwa AHY menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) di Partai Demokrat.

Tak tinggal diam menghadapi kisruh tersebut, AHY dikabarkan akan mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) pada hari ini Senin, 8 Maret 2021.

Dalam kesempatan itu, AHY akan didampingi perwakilan Majelis Tinggi dan 34 DPD Partai Demokrat untuk memberikan bukti bahwa pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang merupakan ilegal.

Baca Juga: Aparat Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 23.942 Ekor Benih Lobster di Bandara Soetta

Baca Juga: Dibuka Kembali! Ini 14 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya

Baca Juga: Eks Panglima GAM Sempat Temui AHY, Beri Dukungan Moril untuk Partai Demokrat

Sebekumnya, hal tersebut disebabkan oleh Moeldoko yang ditetapkan sebagai ketua umum (ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).

Peristiwa itu sontak mengejutkan sejumlah pihak dan mengundang banyak komentar.

"Kita akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kita miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Maret 2021.

Rombongan AHY sendiri rencananya akan berangkat bersama-sama dari DPP Partai Demokrat sekira pukul 08.30 WIB.

Menurut Syarief, nantinya mereka akan menunjukkan kepada Kemenkum Ham bahwa apa yang dilakukan KLB Deli Serdang merupakan tindakan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Tanggapi Ibunda Felicia Doakan Kaesang Nyungsep, Ferdinand: Sudah Nikah Aja Bisa Cerai, Tak Perlu Ngamukan!

"Sama halnya dengan kita kalau bernegara, itu adalah payungnya UUD 1945, dan semuanya itu mengikat. Jadi kalau ada pelanggaran diluar AD/ART itu sama saja melanggar hukum," ucapnya.

Sebelumnya, salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan juga menyatakan akan mendaftarkan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Rencananya kata Hencky, pendaftaran itu sendiri akan dilakukan pada Senin 8 Maret 2021, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Pagi Ini, AHY Bersama Majelis Tinggi Demokrat Bakal Datangi Kemenkumham".

Dia mengungkapkan, dalam pendaftaran tersebut tidak akan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko.

"Beliau enggak ikut," katanya.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Dituding Rebut Nadya Arifta dan Dianggap Saingan Berat Sosok Ini, Begini Kisahnya

Sebagaimana diketahui, dalam KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Moeldoko dipilih sebagai ketua umum.

Dalam forum tersebut mereka manyatakan bahwa kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu bukan lagi ditangan Agus Harimurty Yudhoyono (AHY).

Sementara itu kubu AHY menilai bahwa KLB tersebut ilegal lantaran tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART partai.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler