KPK Panggil Anies Baswedan dan Amankan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah BUMD DKI Jakarta

11 Maret 2021, 07:56 WIB
Anies Baswedan dipanggil KPK terkait dugaan kasus korupsi Pengadaan Tanah BUMD DKI Jakarta. /Instagram.com/@aniesbaswedan

PR BEKASI - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah menjadi sorotan publik saat ini.

Lantaran ia dipanggil oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut sontak mengejutkan publik dan sejumlah pihak juga membuat tanda tanya besar.

Tak hanya itu, KPK juga ternyata mengamankan dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Sowan ke Luhut Pandjaitan, Anies Baswedan: I Come To You With Menu of Problem

Baca Juga: 7 Gambaran Balasan di Akhirat yang Mengerikan Dijumpai Nabi Muhammad SAW saat Perjalanan Isra Mi'raj

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Bareskrim, Keponakan Jusuf Kalla Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Dugaan tersebut diketahui terkait pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Sebelumnya, kabar pengadaan tanah tersebut semakin mencuat ke publik.

Dalam hal ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta pada Selasa, 9 Maret 2021 lalu memberikan keterangannya bahwa menemukan bukti-bukti terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

"Dari beberapa lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," katanya.

Ali Fikri menyebutkan tiga lokasi yang sudah digeledah pada hari Senin, 8 Maret 2021, sebagaimana diberitakan MantraSukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Panggil Anies Baswedan, KPK: Amankan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah BUMD DKI Jakarta".

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Hari Ini! Begini Solusi dari Kemdikbud Jika Nomor yang Terdaftar Berubah

Tiga Lokasi tersebut yaitu Kantor PT Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Ia mengatakan bukti-bukti tersebut akan divalidasi dan diverifikasi untuk segera disita dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan.

"Perlu kami sampaikan bahwa setiap penanganan perkara oleh KPK tentu karena atas dasar adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan aturan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat mengawal dan mengawasi setiap prosesnya," kata Ali.

KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu YC selaku Dirut PSJ, AR, dan TA. KPK juga menetapkan korporasi, yaitu PT AP sebagai tersangka.

Baca Juga: Segera Klaim! Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 15 GB Cair Hari Ini

Diduga pengadaan tanah di Cipayung tersebut terkait dengan program DP 0 Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

Dugaan perkara ini jadi sorotan masyarakat luas, khususnya masyarakat yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Karena dugaan tersebut mengarah ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam program rumah DP Rp0, sehingga banyak diperbincangkan warganet.

Salah satu warganet menyampaikan pesannya melalui Twitter pribadinya @Rizmaya pada Rabu, 10 Maret 2021.

"Untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang, @KPK_RI harus memanggil Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk dimintai keterangannya. Dlm hal ini yakin Gubernur DKI mengetahui soal pembelian lahan yg akan dibeli untuk program rumah DP 0 persen" katanya.*** (Malihah Al Azizah/MantraSukabumi.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler