PR BEKASI - SA yang merupakan mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo ditetapkan sebagai tersangka kasus.
Hal tersebut terjadi dalam dugaan kasus tindak pidana pada sektor jasa keuangan.
Kabar tersebut sontak mengejutkan publik lantaran berkaitan status SA.
Diketahui bahwa SA adalah keponakan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Baca Juga: Segera Klaim! Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 15 GB Cair Hari Ini
Selanjutnya, penyelidikan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (DitTipideksus) Bareskrim Polri.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi membenarkan soal penetapan tersangka tersebut.