PR BEKASI - Menko Polhukam Mahfud MD turut menanggapi pernyataan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) yang bertanya bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil Polisi.
Mahfud MD mengatakan bahwa pertanyaan Jusuf Kalla itu adalah hal yang wajar, dan sudah dihadapi pemerintah sejak zaman dulu, sebelum Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Presiden RI.
"Pertanyaan Pak JK tentang, 'Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi', harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun," kata Mahfud MD, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @mohmahfudmd, Minggu, 14 Februari 2021.
Baca Juga: Meggy Wulandari Somasi Rohimah, Kiwil: Jangan Bercanda dengan Hukum, Gak Enak!
Mahfud MD pun menjelaskan bahwa sejak dulu, pelaporan terhadap pengkritik sudah sering terjadi, dan tidak hanya terjadi di pemerintahan Presiden Jokowi saja.
"Sejak dulu jika ada orang mengkritik sering ada yang melaporkan ke Polisi dan Polisi wajib merespons," kata Mahfud MD.
Pertanyaan Pak JK ttg "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi" hrs dipahami sbg pertanyaan biasa yg dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orng mengritik sering ada yg melaporkan ke pilisi dan polisi wajib merespon.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 14, 2021
Oleh karena itu, Mahfud MD tak setuju jika ada pihak-pihak yang menyebut pertanyaan Jusuf Kalla itu sebagai bentuk tuduhan untuk menyudutkan pemerintah.