Tak Terima Disebut Gunakan UU Parpol Basi, Jhoni Allen: Inilah Jagonya Kader-kader Demokrat AHY yang Penjilat

17 Maret 2021, 13:18 WIB
Sekjen Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun (kiri) saat berdebat dengan Sekjen Partai Demokrat kubu AHY Jansen Sitindaon (kanan) soal KLB Sibolangit. /YouTube tvOneNews /

PR BEKASI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun marah saat dirinya beserta teman-teman KLB Sibolangit disebut menggunakan UU Partai Politik (parpol) yang kadaluarsa oleh Wasekjen Partai Demokrat kubu AHY, Jansen Sitindaon.

Bahkan tak tanggung-tanggung, Jhoni Allen yang kepalang kesal dengan pernyataan Jansen mengecap seluruh kader Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai penjilat.

Debat panas di antara mereka berdua bermula dari pernyataan Jhoni Allen yang menyebut telah terjadi krisis kepemimpinan di Partai Demokrat yang dipimpin oleh AHY.

Jansen pun lantas bertanya, krisis kepemimpinan apa yang dimaksudkan Jhoni Allen.

Baca Juga: Masih Jabat Sekretaris Hanura Kabupaten Bekasi, Agus Nur Hermawan Ditunjuk Jadi Ketua DPC Demokrat Versi KLB

Baca Juga: Diduga Mabuk, Anggota Satpol PP Kota Bekasi Ditemukan Tergeletak di Selokan

Baca Juga: Sudah Masuk Jutaan Dosis Vaksin AstraZeneca, Menkes Budi: Kita Baru Tahu Kadalursanya Mei 2021

Karena menurutnya, krisis kepemimpinan dapat diukur dengan cara paling sederhana, yaitu dengan melihat anggota DPC dan DPD yang hadir di KLB Sibolangit beberapa waktu yang lalu.

"Sederhana mengukurnya, ketika kemarin di Sibolangit itu dilakukan KLB, syaratnya kan minimum aja itu, setengah DPC harus hadir, 2/3 DPD harus hadir, ini semua DPD itu solid di belakang AHY," ujar Jansen.

Bahkan menurut Jansen, DPC yang menghadiri KLB Sibolangit itu hanya 30-an dari 514 DPC yang ada di Partai Demokrat.

"Jadi pertanyaannya krisis kepemimpinan apa?," tanya Jansen kepada Jhoni Allen.

Jhoni Allen pun menampik pernyataan Jansen tersebut dan mengatakan bahwa hingga saat ini Partai Demokrat kubu AHY sudah memecat lebih dari 200 DPC.

Jansen lalu bertanya soal asal muasal informasi yang diberikan Jhoni Allen tersebut, karena menurutnya tidak pernah Partai Demokrat memecat hingga 200 DPC.

"Tidak ada itu 200 DPC, data dari mana abang, susah ini, karena ini orang tua aku tidak enak melawannya, debat terbuka di tv nasional begini," kata Jansen Sitindaon.

Baca Juga: Arsy Nangis Takut Hari Kiamat, Ashanty: Makanya Enggak Boleh Jadi Orang Jahat dan Licik

Jansen pun menegaskan sekali lagi bahwa tidak ada krisis kepemimpinan di Partai Demokrat kubu AHY.

"Jadi tidak ada krisis kepemimpinan, itu makannya aku bilang bang Jhoni ini terlalu banyak berimajinasi," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu, 17 Maret 2021.

Menurutnya, justru krisis tersebut melekat pada orang-orang yang hadir di KLB Sibolangit tersebut karena memakai UU Partai Politik yang lama.

"Yang krisis itu sebenarnya teman-teman KLB, masa kemudian mereka datang dengan narasi yang mereka pakai itu adalah AD/ART tahun 2005," tutur Jansen.

"UU Partai Politik kita ini teman-teman di seluruh Indonesia, pakar-pakar tata negara, administrasi negara coba cek omongan saya ini, sudah tiga kali berubah, pertama itu no.31 2002, kemudian yang kedua, no.2 2008, yang ketiga no.2 2011," sambungnya.

Baca Juga: 7 Wilayah di Bekasi Siang Ini Bakal Alami Gangguan Suplai Air, PDAM Tirta Bhagasasi Ungkap Penyebabnya

Jhoni Allen pakai yang 2005, tambah Jansen, kalau 2005 ditarik ke 2011, justru menurutnya merekalah yang bertentangan dengan UU.

Contohnya menurut Jansen, sejak 2011 soal perselisihan internal partai politik seharusnya diselesaikan oleh mekanisme mahkamah partai.

"Artinya apa, di seluruh AD/ART yang ada di Indonesia, termasuk Gelora sekali pun yang baru, harus ada yang namanya mahkamah partai atau nama sejenis, itu di atas 2011, kalau pakai 2005 itu jelas bertentangan," ujar Jansen.

Namun Jhoni Allen tak setuju bahwa dirinya dan teman-temannya yang hadir di KLB menggunakan AD/ART 2005.

"Kita tidak memakai itu, jangan diplesetkan, karena anda bukan pelakunya, anda jangan plesetkan," jawab Jhoni Allen.

Jansen pun menegaskan bahwa aturan lama tentu tidak bisa dipakai dengan kondisi sekarang yang sudah memiliki aturan yang baru.

"Dengan analogi mereka pakai 2005, bisa tidak kita kalau menemukan misalnya kesalahan kepada presiden yang sedang menjabat sekarang, menirukan dia pakai UUD 1945 yang asli, yang hanya menggunakan sidang umum di MPR, gak bisa!," ungkap Jansen.

"Harus pakai UUD yang empat kali amandemen ini, yang diuji secara hukum di MK baru ke MPR," sambungnya.

Jadi, ucap Jansen, makanan yang sudah basi dan tidak laku tidak bisa kemudian dipakai kembali.

Setelah pernyataan Jansen inilah Jhoni Allen marah dan mengecap seluruh kader-kader Partai Demokrat kubu AHY sebagai penjilat dan suka memutarbalikkan fakta

"Inilah jagonya kader-kader Partai Demokrat yang penjilat untuk memutar balikkan fakta." kata Jhoni Allen.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube tvOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler